Polisi Tembak Polisi
Dipertanyakan, Gaji Ferdy Sambo Rp35 Juta Tapi Belanja Bulanan Rp600 Juta
Uang bulanan di 3 rumah sebesar Rp600 juta perbulan yang dikeluarkan Ferdy Sambi dipertanyakan karena pendapatannya hanya Rp35 juta/bulan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa terdakwa utama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ferdy Sambo masih memiliki kekuatan dalam mengendalikan proses hukum.
Menurut Martin, Ferdy Sambo memiliki kekayaan yang bisa jadi membuat persidangan terganggu. Hal itu katanya menjadi kekhawatirannya dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J agar mengungkap fakta yang sebenarnya.
"Tentu masih khawatir, kita tahu seberapa kaya orang ini. Kaya dalam tanda petik karena kekayaannya menurut saya ini perlu diteliti ulang apakah legal atau ilegal," kata Martin dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Jumat (25/11/2022).
Menurut Martin, Ferdy Sambo terlihat janggal dan tak masuk akal ketika mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta untuk biaya operasional di setiap rumah.
Maka untuk tiga rumahnya di Kemang, Magelang, dan Saguling, ia minimal mengeluarkan dana Rp600 juta untuk belanja bulanan.
Padahal, kata Martin, gaji atau pendapatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri tak lebih dari Rp 35 juta per bulan.
Baca juga: Lagi, Hakim Marahi Kodir ART Ferdy Sambo: Katakanlah Yang Benar Walaupun Pahit
"Sebagai contoh bagaimana orang ini bisa memberikan uang kepada ajudan, menurut versi Sambo untuk tiga dapur dan masing-masing Rp 200 juta. Sedangkan dia pendapatannya yang kita tahu hanya Rp 35 juta," tutur Martin.
Kekhawatiran kedua kata Martin adalah pengaruh Ferdy Sambo di jaringan kepolisian yang sudah tersebar luas saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Saya yakin sampai saat ini yang bersangkutan masih memiliki kuncian manakala dalam pekerjaan mungkin saja yang bersangkutan memiliki kartu-kartu truf tertentu yang mungkin saja dicatat dalam buku hitam yang dibawa oleh Ferdy Sambo," ucap dia.
Baca juga: Mata Ferdy Sambo Berubah Merah dan Berair Saat Suruh Panggilkan Kasat Reskrim
Selain itu, yang menjadi sorotan Martin adalah perlakuan berbeda Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibandingkan terdakwa lainnya.
Dia menyoroti bagaimana Ferdy Sambo diperlakukan spesial oleh Kejaksaan saat pelimpahan barang bukti dan tersangka pada 5 Oktober 2022.
"Saya melihat ketika pada saat Ferdy Sambo tahap dua di kejaksaan, terdakwa atau TSK yang lain diekspos ke media, bahkan cara melepas masker itu seperti mereka ini orang biasa," kata Martin.
Baca juga: Ricky Rizal Pindahkan Uang Rp 200 juta dari Rekening Brigadir J atas Perintah Putri Candrawathi
"Namun, ketika Ferdy Sambo dan PC (Putri Candrawathi) tidak diperlakukan sama seperti para tersangka yang lain, itu yang pertama," sambung dia.
Kejanggalan berikutnya, kata Martin, adalah cara majelis hakim berbicara kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Chuck Putranto Sebut Ferdy Sambo Sensitif Bicara Soal CCTV di Duren Tiga |
![]() |
---|
Baca Isi Chat Putri Candrawathi dan Yosua, Hendra Kurniawan Sempat Curiga Ada Hubungan Spesial |
![]() |
---|
Anak Buah Ferdy Sambo Disebut Sempat Curiga dengan Hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J |
![]() |
---|
Chuck Putranto Lihat Isi Pesan WhatsApp Putri Candrawathi dan Brigadir J, Setelah Penembakan |
![]() |
---|
Kompol Chuck Tanya ke Ferdy Sambo Setelah Dipecat dari Kadiv Propam, Apakah Jenderal Menembak? |
![]() |
---|