Jumat, 24 April 2026

Berita Video

VIDEO Dugaan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp2 Miliar, Simak Modusnya!

Komarudin menyampaikan, hasil dari menipu tersebut, masing-masing korban mendapatkan bagian yang mencapai total Rp 100 juta.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA PUSAT – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menanggapi berbagai tawaran pinjaman untuk modal usaha, baik dari sosial media maupun pesan personal.

Hal tersebut, kata Komarudin, merupakan modus yang kerap dipakai tiga tersangka berinisial RC, DL, dan JK. Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 2 Miliar.

Diungkap Komarudin, satu tersangka berinisial JK atau Andika masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia merupakan tersangka utama yang memiliki, menyiapkan, termasuk menyebarkan uang yang menyerupai rupiah.

"Ini juga termasuk salah satu modus yang dilakukan oleh pelaku ataupun tersangka RC, dimana RC diposisikan sebagai marketing oleh kelompok DL dan juga JK," ujar Komarudin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

"RC ini yang mencari korban, menawarkan pinjaman kepada masyarakat melalui sarana chat dan juga door-to-door, ataupun langsung dari mulut ke mulut," lanjutnya.

Komarudin menyampaikan, hasil dari menipu tersebut, masing-masing korban mendapatkan bagian yang mencapai total Rp 100 juta.

Adapun JK sebagai pelaku utama yang kini berstatus buron, mendapatkan bagian yang jauh lebih besar dari dua pelaku lainnya.

Baca juga: VIDEO Modus Pinjaman Modal, Warga Tertipu Rp 2 Miliar

"Uang Rp 100 juta yang diterimanya dari korban, sudah dibagi-bagi. JK atau Andika mendapatkan sebanyak Rp 53 juta, DL mendapatkan Rp 32 juta, dan pelaku RC mendapat Rp 18 juta," ungkap Komarudin dalam jumpa pers.

Komarudin menegaskan, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Pasalnya, uang palsu yang dimainkan ketiga tersangka tersebut, memiliki desain yang persis dengan uang rupiah asli.

Meskipun, ada tulisan 'uang mainan' di sisi uang kertas tersebut, namun masyarakat tetap diimbau agar tidak terkecoh, apalagi saat bertransaksi di malam hari.

"Uang yang dicetak ataupun diproduksi, kalau melihat tampilan secara umum, memang didesain sedemikian rupa mirip seperti uang rupiah pecahan Rp 100.000 asli, dengan ukuran dan warna yang sama," jelas Komarudin.

Baca juga: Gagal Lakukan Aksi Begal, Tiga Bocah dengan Celurit Babak Belur Dihajar Warga Bekasi

Sehingga, kata Komarudin, kemiripan tersebutlah yang membuat pihaknya hingga kini masih terus melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah uang tersebut masuk kategori palsu atau tidak.

"Kami masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia," ujarnya.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, perbuatan ketiga tersangka tersebut terungkap setelah seorang warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Saat itu, korban hendak melakukan transaksi pinjaman untuk modal usaha sebesar Rp 2 Miliar. Namun, ia diminta untuk memberikan uang sebanyak Rp 100 juga sebagai pelicin.

Kemudian, paska melakukan perjanjian dan serah terima uang di salah satu ruko Cempaka Mas, Sumur Batu, Jakarta Pusat, korban mengetahui jika uang Rp 2 Miliar yang seharusnya diterimanya tidak terisi penuh.

Baca juga: Empat Tersangka Terkait Konser Berdendang Bergoyang Dipastikan Tidak Dilakukan Penahanan

"Korban mengetahui uang yang pertama diberikan itu palsu ya berawal dari saat menghitung jumlah ikatan yang dijanjikan sebesar Rp 2 Miliar, ternyata tidak mencukupi," ujar Komarudin.

"Sementara di bagian bawah tas, ternyata diselipkan juga model potongan balok kayu untuk mengganjal di bagian bawah supaya terlihat penuh. Adapun di atasnya, dilapisi dengan lembaran yang menyerupai uang asli," sambungnya.

Sehingga, korban tidak menyadari jika uang yang diterimanya bertuliskan 'uang mainan'.

Total keseluruhan uang yang diduga palsu adalah 28 ikat, yang tiap satu ikatnya berisikan iang senilai Rp 100 juta. Sehingga, terdapat Rp 2,8 Miliar.

Baca juga: Bakal Dikonfrontasi dengan Teddy Minahasa Besok, Dody Prawiranegara Siap Blak-blakan

"Uangnya tidak ada logo Indonesia, mangkanya sangat riskan bagi masyarakat umum yang sulit membedakan uang asli dan yang menyerupai. Apalagi, kalau digunakan untuk transaksi malam hari," jelas Komarudin.

Di akhir, Komarudin berpesan agar masyarakat lebih memerhatikan segala bentuk transaksi, terutama pinjam meminjam dan modal usaha. (M40)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved