Narkoba
Polisi Tangkap Empat Pemuda yang Sedang Asyik Pesta Narkoba di Pulau Kelapa
Empat pemuda sengaja mencari lokasi aman untuk pesta narkoba, ternyata polisi berhasil mengendus dan menangkap.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Kepulauan Seribu amankan empat orang yang kedapatan asyik mengonsumsi narkoba di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto menjelaskan keempat orang tersebut kedapatan mengonsumsi barang haram dalam sebuah rumah, Sabtu (19/11/2022).
Pihak Polsek Kepulauan Seribu Utara sendiri tengah menyelidiki kasus pengedaran narkoba di wilayahnya sejak Jumat (18/11/2022) dan Sabtu (19/11/2022).
"Berawal dari laporan masyarakat kepada Unit Reserse Kriminal Polsek Kepulauan Seribu Utara bahwa telah terjadi pesta sabu di sebuah rumah di lingkungan RT 07/RW 04 Kelurahan Pulau Kelapa pada Jumat," Kata Didik di Mapolres, Selasa (22/11/2022).
Usai mendapatkan laporan dari warga, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, para pelaku yang kedapatan sedang mengonsumsi narkoba berusaha kabur.
Namun, polisi berhasil menggagalkan niat melarikan diri mereka dan berhasil mengamankan lima orang berinisial A (19), AL (27), FD (26), AL (30), AI (26) di jalanan sekitar lingkungan RT07/RW04 tersebut.
Dari pemeriksaan polisi, keempat orang dinyatakan positif narkoba dan hanya satu yang negatif dengan inisial A.
Baca juga: Sinar Mas Land dan BNN Beri Penyuluhan Anti Narkoba Bagi Pelaku UMKM di Pasar Modern BSD City
Baca juga: Sidang Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Aparat Geledah Kamar Tahanan Pastikan Tak Ada Narkoba
"Dari hasil pengecekan Urine, FD, AI, AL, positif menggunakan metafetamin dan untuk A negatif," ujarnya.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan kepada empat orang yang positif tersebut, dan mengakui telah mengonsumsi sabu secara bersamaan," ucap Didik.
Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti di lokasi dan akhirnya mengamankan keempat pelaku ke Mapolres Kepulauan Seribu.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News