Natal dan Tahun Baru
Ini Syarat Pembelian Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Libur Nataru, Serta Cara Pembatalan
Penjualan tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 Jakarta sudah dimulai. Simak syaratnya.
1. Usia 18 tahun ke atas:
a. Wajib vaksin ketiga (booster),
b. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua,
c. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
2. Usia 6-17 tahun:
a. Wajib vaksin kedua,
b. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin,
c. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Eva menegaskan bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun.
"Adapun pembatalan tiket, dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau langsung di loket stasiun," pungkas Eva.
Berikut ketentuan terkait pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access:
1. Paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan,
2. Kode booking yang akan dibatalkan belum dicetak sebagai boarding pass,
3. Dikenakan potongan bea pembatalan 25 persen,
4. Pengembalian bea melalui transfer bank atau e-wallet,
5. Pengembalian bea akan diberikan dihari ke 30 setelah permohonan pembatalan.
Sementara itu, pembatalan tiket melalui loket stasiun dengan cara:
1. Proses pembatalan maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA dan dikenakan potongan bea pembatalan 25 persen,
2. Melampirkan formulir pembatalan tiket yang telah diisi, cetak boarding pass dan identitas penumpang,
3. Jika diwakilkan orang lain yang tidak tercantum dalam tiket, wajib menyertakan surat kuasa bermaterai disertai identitas pemilik tiket dan penerima kuasa,
4. Pengembalian bea melalui transfer bank, e-wallet, atau tunai di stasiun online yang telah ditentukan (Stasiun Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota, Bekasi, Bogor dan Cikampek),
5. Pengembalian bea akan diberikan di hari ke-30 setelah permohonan pembatalan.
Eva mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access dan channel resmi penjualan tiket lainnya, agar memperhatikan dan membaca kembali persyaratan yang telah ditentukan.
Hal tersebut guna menghindari gagal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan.
"Pelanggan juga tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan di atas KA dan saat berada di stasiun," tegas Eva.
Kemudian, untuk mengedepankan protokol kesehatan, seluruh calon pengguna juga akan melalui pemeriksaan suhu tubuh di stasiun dan wajib memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Eva juga memastikan, seluruh penumpang juga akan diberikan healthy kit berupa masker pengganti sesuai standar dan pembersih tangan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (m36)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News