Sabtu, 25 April 2026

Terorisme

2 Brimob Polda Lampung yang Diamankan Densus 88, Diduga Tergabung di 'Polisi Cinta Sunnah'

Dua oknum anggota Brimob Polda Lampung yang diringkus Densus 88, diduga bergabung dengan 'Polisi Cinta Sunnah'

tribun lampung
Ilustrasi terduga teroris dari Lampung dibawa ke Mabes Polri. Dua oknum anggota Brimob Polda Lampung yang diringkus Densus 88, diduga bergabung dengan 'Polisi Cinta Sunnah' 

“Tidak mungkin ini bukan sekedar motif ekonomi. Abdi negara menggadaikan jabatannya. Ini sudah membahayakan internal. Pimpinan Polri harus melakukan evaluasi dan memperbaiki mental dan ideologi serta pengembangan wawasan tentang bahaya radikalisme terhadap anggotanya,” ucap Ken.  

Seperi diketahui dikabarkan dua oknum anggota Brimob Polda Lampung telah diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Keduanya diduga menyuplai amunisi senjata api kepada terduga teroris berinisial TW.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad tidak membantah atau membenarkan terkait penangkapan 2 anggota Brimob Polda Lampung tersebut.

Pandra menjelaskan terkait hal tersebut secara detail akan disampaikan oleh pihak Mabes Polri.

Baca juga: Polda Metro Jaya Gandeng Densus 88 Dalami Dugaan Perampok Toko Emas di ITC BSD Terkait Teroris

"Secara detail pihak Mabes dalam hal ini tim penyidik yang akan menyampaikan. Polda Lampung hanya membenarkan bahwa ada serangkaian kegiatan yang dilakukan Densus 88 dalam rangka pencegahan radikalisme terorisme," kata Pandra, Kamis (17/11/2022) dikutip dari tvonenews.com.

Ia membenarkan adanya penindakan oleh Densus 88 di wilayah hukum Polda Lampung.

“Benar telah dilakukan penindakan oleh tim penyidik Densus 88 Anti-teror Polri di wilayah Hukum Polda Lampung,” ujar Pandra.

Tim Densus 88 telah menggeledah rumah terduga terorisme berinisial TW di Jalan Kucing, Purwoasri, Metro Utara, Kota Metro, Lampung.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa tiga buah senjata api Laras Panjang, satu buah senjata api jenis revolver, dan tiga magazine SS1, serta sekitar 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm.

Saat dikembangkan, barang bukti tersebut diduga berasal dari oknum Perwira Menengah (Pamen) Brimob Polda Lampung berinisial S dan anggota Brimob Polda Lampung berinisial L.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Lampung Kombes Wahyu Widiarso saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan bahwa kapasitas Densus 88 untuk menjelaskannya. "Kami tidak ada sangkut pautnya. Itu kapasitasnya dari Densus," katanya.

Baca juga: Densus 88 Selidiki Wanita Bercadar yang Todongkan Pistol Hendak Terobos Istana Merdeka

Dikutip dari tvonenews.com, 2 oknum anggota Brimob Polda Lampung yang ditangkap Densus 88 dikenal sebagai sosok yang taat beribadah.

Keduanya diamankan Densus 88 lantaran diduga menyuplai amunisi senjata api kepada terduga teroris berinisial TW yang merupakan warga Kota Metro, Provinsi Lampung. 

TW telah ditangkap di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Dua oknum anggota Brimob Polda Lampung itu, yakni Kompol S dan Bripka L.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved