Seorang Tunawicara di Tambora Bobol Toko Hingga Gudang, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Seorang tunawicara berinisial JS (36) membobol 10 lokasi mulai dari toko hingga gudang di Tambora, Jakarta Barat dengan kerugian puluhan juta rupiah.

Istimewa
Seorang tunawicara berinisial JS (36) membobol 10 lokasi mulai dari toko hingga gudang di Tambora, Jakarta Barat dengan kerugian puluhan juta rupiah. 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA – Seorang tunawicara berinisial JS (36) tertangkap CCTV tengah melakukan pencurian di toko kembang api, Pasar Pagi Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Rupanya, aksi tersebut bukan kali pertamanya. Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, JS telah beraksi sejak Maret sampai dengan November 2022.

"Berdasarkan laporan dari empat orang pemilik toko ke Polsek Tambora, total terdapat 10 toko yang pernah dicuri pelaku," ujar Putra saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022). 

Putra menyampaikan, pelaku melakukan pencurian dengan menjebol pintu teralis toko, mulai dari lantai empat, kemudian turun ke lantai satu.

Baca juga: Ditargetkan Rampung Desember, Pembangunan Saluran Air di Jalan Waru Cilangkap Sudah 90 Persen

Setelah itu, kata Putra, barulah pelaku membongkar laci meja dan mengambil sejumlah barang maupun uang. 

"Pelaku berhasil kami amankan di Stasiun Gambir Jakarta Pusat, Sabtu (12/11/2022) lalu, sekira pukul 23.00 WIB," ujar Putra. 

Adapun pelaku, pernah diamankan Polsek Tambora karena melakukan pencurian, namun dilepaskan karena tidak ada barang bukti. Diketahui, pelaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan sehari-hari. 

"Awalnya kami kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelaku karena tunawicara, namun masih mendengar. Sehingga, pelaku menjawab pertanyaan penyidik secara tertulis," ungkap Putra.

Disebutkan Putra, pelaku berasal dari Karawang Barat yang kerap berpindah-pindah tempat dari satu stasiun ke stasiun lainnya mulai dari Tanjung Priok, Duri, Kota, Gambir, dan Senen. 

Baca juga: Film Pesantren Diputar di Bioskop Mulai Kamis Besok Setelah Sempat Tertunda Tayang pada Agustus Lalu

Putra menyampaikan, dari keterangan tertulis pelaku, ia mengakui semua perbuatannya. Pelaku juga menuliskan 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat ia mencuri, berupa toko, ruko, dan gudang yang pernah dibobolnya. 

"Kami sudah olah TKP ulang melibatkan tersangka. Empat korban sudah membuat laporan ke Polsek Tambora, yakni toko Sinar Baru kerugian Rp 20 juta, toko Rinaldi kerugian Rp 5 juta, toko Mpek-Mpek kerugian Rp 1 juta, dan toko kertas Sindo kerugian Rp 500 ribu," jelas Putra.

"Adapun enam toko lainnya yang juga membuat laporan, yakni toko Onyx Toys kerugian Rp 4 juta, toko Sumber Utama kerugian nihil, PD Sandang Sari kerugian 1 unit monitor CCTV, toko Sunset kerugian Rp1 juta, toko Jaya Button kerugian Rp 5 juta dan toko Blesing kerugian Rp 40 juta," lanjutnya.

Putra mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora untuk penyidikan lebih lanjut. Adapun pelaku, dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (M40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved