KBT
Pemkot Jakarta Timur Larang PKL Dagang di Sepanjang Jalur KBT, Kerap Buang Sampah Sembarangan
Pemkot Jakarta Timur melarang PKL dagang di sepanjang jalur KBT karena bikin runyam.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry
Diketahui sebelumnya, terdapat belasan bangunan liar yang berdiri di atas saluran BKT yang ditertibkan.
Proses penertiban tersebut juga sempat mengalami hambatan untuk dirobohkan, sebab beberapa bangunan merupakan posko sebuah ormas menolak.
Namun, hal itu dijelaskan Lurah Pondok Kopi, Hardi Ananda, bisa diatas dengan mencari solusi jalan tengah.
"Setelah tadi kita tinjau ada sekitar 16 bangunan yang kami lakukan pembongkaran, namun satu bangunan kita lakukan proses satu kali 24 jam lagi untuk mereka membongkar pribadi," kata Hardi.
Menurut Hardi, tujuan penertiban bangunan liar itu guna melakukan pembersihan terhadap saluran air di sepanjang Pondok Kopi.
"Penertiban ini adalah hari ini ada dalam rangka pembersihan menjelang musim hujan kita fokus terhadap saluran di BKT Pondok Kopi," ujar Hardi.
Penertiban tersebut juga dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan pondok kopi untuk membongkar belasan bangunan liar tersebut.
Selain itu, penertiban tersebut juga didasari atas laporan warga yang mengeluhkan kerap menemukan tumpukan sampah di wilayah tersebut, dan juga orang membakar sampah sembarangan.
"Ini juga laporan dari masyarakat bahwa kerap terjadi pembakaran sampah liar dan berapa kali ditemukan banyak sampah di sekitar sini yang menghambat saluran di wilayah aliran ini," terang Hardi.
Di akhir pernyataannya, Hardi menjelaskan akan melakukan antisipasi dengan menanam tanaman di lokasi bekas ditertibkan, guna bangunan liar tidak kembali dibangun.
"Nanti kita akan tanam tanaman-tanaman di sekitar lokasi yang kami lakukan pembongkaran sehingga nanti tidak ada lagi bangunan yang berdiri di lokasi, dan bekerja sama dengan Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) untuk menguras aliran air," papar Hardi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News