Kabar Artis

Sidang Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Aparat Geledah Kamar Tahanan Pastikan Tak Ada Narkoba

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut kliennya sudah siap menjalankan sidang yang digelar pada Senin (14/11/2022)

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Sumsel
Nikita Mirzani menjalani sidang kasus pencemaran nama baik pada Senin (14/11/2022) 

"Saya minta supaya sidangnya offline karena sidang itu harus berhadapan dengan hakimnya," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, akhir pekan ini.

Terkecuali menurut Fahmi sidang dilakukan secara daring ketika kasus positif covid-19 masih tinggi.

"Kecuali kita dalam posisi pandemi virus corona dua atau tiga tahun lalu, yaitu memang situasinya darurat tapi dalam situasi seperti ini, sidang itu harus dihadirkan di persidangan," ucapnya.

Fahmi bahkan membandingkan dengan beberapa kasus yang kini telah menghadirkan terdakwa di persidangan.

"Sidang teroris di Jakarta Timur saja itu dihadirkan terdakwanya, sangat aneh kalau sidang Nikita tidak dihadirkan di persidangan karena itu adalah aturan di dalam KUHAP bahwa terdakwa harus hadir," ungkap Fahmi.

Baca juga: Nikita Mirzani Siap Sidang Hadapi Dito Mahendra di Pengadilan, Sebut Perkara Hukum Jadi Bagian Hidup

Kendati begitu, belum diketahui lebih lanjut terkait keputusan pengadilan soal sidang Nikita Mirzani yang bakal dilangsungkan pada Senin (14/11/2022).

"Belum tahu (soal keputusan pengadilan) karena itu nanti saya sampaikan di persidangan offline atau tidak. Nanti kita lihat. Yang jelas menurut KUHAP terdakwa harus hadir di persidangan, dihadirkan," ucap Fahmi.

Menurut Fahmi, kondisi psikologi Nikita sendiri cukup baik jelang sidang perdananya.

Baca juga: Nikita Mirzani Sudah Kembali ke Tahanan Setelah Dirawat di Rumah Sakit Akibat Derita Saraf Kejepit

"Sangat siap wong ini begini Niki itu akan goyah kalau ini masalah narkotika, mungkin akan bermasalah atau persoalan teroris, tapi ini soal postingan-postingan di IG itu ditafsirkan sebagai perbuatan mencemarkan nama baik. Silakan yang menafsirkan proses hukum tapi akhirnya kan di pengadilan," tutur Fahmi Bachmid.

Ibu tiga anak itu bakal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan buntut kasusnya dengan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang Banten.

"Sidang Nikita hari Senin di Pengadilan Negeri Serang, nanti sidangnya itu pembacaan dakwaan, nanti dakwaannya dibaca, setelah itu kami akan mengajukan eksepsi," ujar Fahmi Bachmid.

"Apakah kita akan ajukan Senin besok atau meminta waktu untuk mempelajari lebih detail tentang dakwaan tersebut. Jadi sidangnya Senin," kata Fahmi Bachmid.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved