Selasa, 7 April 2026

Polemik SDN Pondok Cina 1

VIDEO Polemik SDN Pondok Cina 1, DPRD Segera Panggil Disdik Depok

Rencana pembangunan masjid raya Kota Depok di lahan SDN Pondok Cina 1, Jalan Margonda, Beji, Kota Depok, menuai polemik.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, BEJI - Rencana pembangunan masjid raya Kota Depok di lahan SDN Pondok Cina 1, Jalan Margonda, Beji, Kota Depok, menuai polemik.

Para orang tua murid SDN Pondok Cina 1 keberatan dengan rencana pembangunan masjid ini karena bakal menggusur sekolah putra-putri mereka.

Meskipun pemerintah Kota Depok menawarkan para siswa pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5, namun para orang tua siswa tetap tidak setuju.

Untuk mencari solusi atas persoalan ini, DPRD Kota Depok akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Depok pada Jumat (11/11/2022).

"Besok (Jumat, 11/11/2022-Red), kita akan panggil Dinas Pendidikan Kota Depok dan perwakilan orang tua murid untuk mendiskusikan hal ini guna mencari jalan keluarnya," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Babay Suhaimi di SDN pondok Cina 1, Jalan Margonda, Beji, Kota Depok, Kamis (10/11/2022).

Babay melakukan kunjungan ke SDN Pondok Cina 1 pada hari ini untuk menyerap aspirasi para orang tua murid.

"Mudah-mudahan besok ada solusi terbaik bagi semua," ucapnya.

Dia mengaku pihak DPRD Kota Depok juga tidak diberitahu oleh Pemkot Depok terkait rencana pembangunan masjid raya ini.

Baca juga: VIDEO Polemik Bangun Masjid Raya di Lahan SDN Pondok Cina 1 Depok

"Kita di DPRD juga tidak diajak bicara, baik Komisi D atau DPRD secara keseluruhan," ujarnya.

Menurut dia, sebagai wakil masyarakat, DPRD seharusnya diajak bicara soal rencana pembangunan ini.

"Seharusnya kita diberi tahu berapa anggaran dari Pemprov untuk pembagunan masjid ini, kapan DED (detail engineering design) dibuat, kapan tender, kapan dilaksanakan, dan seterusnya. Itu tidak pernah dibicarakan di DPRD," papar Babay.

Politisi PKB ini juga menyoroti adanya surat dari Walikota tentang penghapusan aset SDN Pondok Cina 1 terkait rencana pembangunan masjid raya ini.

Baca juga: Viral Trotoar Halangi Jalan Masuk SDN Pondok Cina 1 Depok, Babay Suhaimi Minta Segera Diperbaiki

"Bicara penghapusan aset suatu daerah, Walikota tidak bisa sewenang-wenang melakukan penghapusan," tegas Babay.

Dia menjelaskan bahwa harus ada dasar hukum dalam penghapusan aset daerah dan hal itu harus dibicarakan dengan DPRD.

"Kita juga punya kewenangan untuk mengetahui berapa aset yang dimiliki pemerintah Kota Depok," tuturnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved