Korupsi
Ismail Bolong Mantan Polisi yang Viral Pengakuannya Setor Uang ke Petinggi Polri
berikut ini profil Ismail Bolong yang viral karena pengakuannya soal keterlibatan para petinggi Polri dengan tambang ilegal.
WARTAKOTALIVE.COM - Nama Ismail Bolong menjadi sorotan publik lantaran pengakuannya soal keterlibatan polisi dengan isu tambang ilegal.
Siapakah Ismail Bolong sebenarnya?
Simak profil mantan polisi diduga pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Selain itu hubungan Ismail Bolong dengan sosok polisi kontroversial, Brigjen Hendra yang terlibat dalam pusara kasus Ferdy Sambo.
Dari berbagai sumber terpercaya media ini, Ismail Bolong kini berusia 46 tahun dan memang asli berasal dari Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
April 2022 lalu, Ismail Bolong juga menyempatkan berkunjung ke kampung halamannya di Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Baca juga: Isu Tambang Ilegal, Mantan Kabareskrim Minta Kapolri Tegas: Perlu Dibuktikan dengan Fakta
Dalam rangkaian kegiatan menghadiri undangan Bupati Bone dan menjelang Hari Jadi Bone ke-692.
Tak banyak sumber bersedia mengatakan tanggal lahir pria ini, maupun bertempat tinggal dimana dan kapan berpindah ke Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Masuknya Ismail Bolong di jajaran Kepolisian Kota Samarinda, disebut tercatat pada antara tahun 1995 atau 1996 silam melalui jalur bintara.
Bertugas di Satuan Intelkam sampai non-aktif dan mengajukan pensiun dini dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).
"Dari 1995 atau 1996, tugasnya memang di Intelkam sampai tidak lagi aktif," kata sumber media ini.
Baca juga: Dinilai Mencoreng Nama Institusi Polri, DPP Perisai Sebut Permintaan Maaf Ismail Bolong Tidak Cukup
Sosok Ismail Bolong mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli terkait status Ismail Bolong juga menegaskan bahwa sudah tidak lagi menjadi anggota Polri aktif.
Ismail Bolong dipastikan tidak lagi berseragam Kepolisian pasca pensiun dini.
"Sudah tidak aktif lagi. Permohonan non-aktif yang bersangkutan dari Februari dan bulan April 2022 sudah non-aktif," tegas Kombes Pol Ary.
