Sabtu, 9 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Daden, Sebut Brigadir J bukan Ajudan Putri Candrawathi

Ferdy Sambo membantah keterangan ajudannya Daden Miftahul Haq sebagai saksi dalam sidang soal ajudan Putri Candrawathi

Tayang:
Akun YouTube Kompas TV
Ferdy Sambo membantah pernyataan ajudannya Daden, dan memastikan bahwa Brigadir J bukan ajudan Putri Candrawathi karena istri bintang dua tidak boleh memiliki ajudan di sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo membantah keterangan ajudannya Daden Miftahul Haq yang hadir sebagai saksi dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Sebelumnya Daden menyebutkan bahwa ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang disebutnya ADC ada 8 orang.

"4 orang sebagai driver yang mengurus kendaraan dan 4 orang mengurus jadwal. Semuanya berkewajiban menjaga keselamatan dan keamanan bapak dan ibu," kata Daden kepada majelis hakim seperti tayangan di kompas TV.

Lalu hakim menanyakan siapa yang menjadi ajudan Putri Candrawathi.

"Ajudan Putri Candrawathi, siapa?," tanya hakim.

"Hanya Yosua, Yang Mulia," kata Daden.

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Semua Ajudan Dianggap Anak Sendiri, Tapi Kok Brigadir J Dibunuh?

Atas pernyataan Daden tersebut, Ferdy Sambo dalam suatu kesempatan yang diberikan majelis hakim membantah pernyataan Daden.

"Saya mau meluruskan, bahwa istri saya ini tidak punya ajudan Pak. Mungkin sebutan mereka saja ajudan. Karena istri bintang dua tIdak boleh punya ajudan. Hanya membantu mengurus rumah tangga dan menjadi driver saat kegiatan Bhayangkari," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo juga mengatakan sudah menganggap semua ajudannya seperti anak sendiri.

Karenanya Ferdy Sambo meminta maaf kepada para ajudannya yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, dan Prayogi Ikatara Wikaton yang terseret dalam kasus yang menjeratnya sehingga harus bersaksi di sidang dan menghabiskan banyak waktu dan tenaga

Hal itu dikatakan Ferdy Sambo dalam persidangan pembunuhan Brigadir aJ yang dihadiri oleh tiga ajudannya itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Daden Ngaku Sarankan Brigadir J Menikah, Karena Curhat Merasa Jenuh

"Saya bertemu dengan ajudan saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke mereka karena saya sudah menganggap mereka seperti anak-anak saya," kata Ferdy Sambo di ruang sidang.

Seriuskah pernyataan Ferdy Sambo? Mengingat ajudannya Brigadir J, yang katanya dianggap anak, malahan dibunuh tanpa diberi kesempatan klarifikasi atas tudingan pelecehan.

Dalam sidang, Ferdy Sambo menyayangkan para ajudannya jadi harus ikut menjalani proses hukum atas peristiwa yang dilakukannya.

Ia mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved