Polisi Tembak Polisi

LPSK Siapkan Pengawal Khusus, Khawatir Bharada E Dipukul saat Sidang Digabung Terdakwa Lain

Bharada E akan menjalani persidangan kembali di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). LPSK khawatir akan terjadi serangan medadak.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Valentino Verry
WartaKota/Rendy Rutama Putra
Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, khawatir ada aksi pemukulan terhadap Bharada E saat sidang lanjutan digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus polisi tembak polisi akan digelar kembali dengan menghadirkan para saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang Senin (7/11/2022) JPU akan menghadirkan kembali terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) bersama Rizky Rizal dan Kuat Maruf dalam sidang pemeriksaan saksi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan sebaiknya persidangan terdakwa Bharada E dengan terdakwa lainnya dipisah.

Edwin mengatakan, hal itu untuk memastikan keamanan Bharada E sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kendati demikian, Edwin tetap menghormati keputusan Majelis Hakim agar persidangan ini bisa berjalan lancar.

"Kita menghormati keputusan Majelis Hakim, mungkin Majelis Hakim juga punya pertimbangan atau strategi yang ingin dicapai dari penggabungan tiga terdakwa ini," katanya, Minggu (6/11/2022).

Baca juga: Terungkap, Bharada E Diminta Brigadir J Bantu Bopong Putri Candrawathi, Jadi Bukan Pelecehan

Selain itu, LPSK juga sudah menyiapkan teknis pengamanan bagi terdakwa Bharada E, dengan membagi tim menjadi dua.

Tim pertama bertugas dalam transit pengadilan, di mana Bharada E ditempatkan khusus yang hanya bisa diakses oleh tim LPSK.

Kedua, bertugas melakukan pengamanan di dalam ruang pengadilan yang akan mengawal ketat Bharada E selama proses persidangan berlangsung.

Baca juga: Kepada Rivaizal Samual, Bharada E Pernah Bersumpah Hanya Dia yang Tembak Brigadir J

"Selama ini petugas banyak kita siapkan, dari LPSK itu ada dua tim, yakni tim terbuka dan tertutup," kata Edwin.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menuturkan, 12 orang saksi akan dihadirkan dalam agenda sidang hari ini.

Mereka berada di lingkup Ferdy Sambo, mulai dari asisten rumah tangga (ART) hingga supir.

Ada saksi lainnya, yakni petugas swab sampai driver ambulans yang membawa jenazah Brigadir Yosua.

Baca juga: Bharada E dan Susi Akui Pakai Baju Merek Sama dan Seragam, Pemberian Putri Candrawathi

Berikut 12 saksi itu:

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved