Polisi Tembak Polisi

Jasad Brigadir Yosua Dibawa ke IGD Setelah Tiba di RS Polri, Bukan Langsung ke Kamar Jenazah

Perintah tersebut, kata Syahrul, datang dari seorang petugas yang menemui dirinya selama di ambulans menuju RS Polri.

Kolase foto cctv/ist
Ahmad Syahrul Ramadhan, sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

Setidaknya hingga waktu subuh menjelang, baru Syahrul bisa pulang dari RS Polri, dibekali uang biaya ambulans dan mencuci mobil.

"Setelah saya drop jenazah ke troli jenazah, saya parkir mobil."

"Terus saya bilang, saya izin pamit sama anggota di RS, terus bapak-bapak tersebut katanya, sebentar dulu ya mas, tunggu dulu."

"Saya tunggu tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh yang mulia," terang Syahrul. (Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved