Firli Bahuri Temui Lukas Enembe, Dewan Pengawas KPK: Tidak Masalah Sepanjang dalam Rngka Tugas

Atas dasar pelaksanaan tugas itu, Haris menyatakan Firli dibolehkan menemui pihak berperkara.

ISTIMEWA
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak mempermasalahkan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak mempermasalahkan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Firli bertemu Lukas yang notabene adalah pihak beperkara di KPK. Lukas menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

"Tidak, sepanjang dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris lewat pesan tertulis, Senin (7/11/2022).

Firli Bahuri mendampingi tim penyidik dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), guna memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe, Kamis (3/11/2022) pekan lalu.

Atas dasar pelaksanaan tugas itu, Haris menyatakan Firli dibolehkan menemui pihak berperkara.

Bahkan, lanjut Haris, tidak hanya pimpinan, tapi seluruh insan KPK dapat menemui pihak berperkara, asal dalam rangka pekerjaan.

"Tidak ada masalah jika insan KPK, termasuk pimpinan KPK, berhubungan dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tipikor yang sedang ditangani oleh KPK," tutur Haris. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved