Polisi Tembak Polisi

Cerita Sopir Ambulans Dilarang Pulang Sampai Subuh, Setelah Evakuasi Jenazah Brigadir J ke RS Polri

Ahmad Syahrul Ramadhan mengaku dilarang pulang meskipun sudah selesai mengantarkan jenazah Brigadir J, ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Akun YouTube Kompas TV
Syahrul, sopir ambulans yang membawa jenazah brigadir J dari Duren Tiga ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur memberi kesaksian di sidang di PN Jaksel, Senin (7/11/2022). Ia mengaku dilarang pulang sampai subuh meski sudah mengantar jenazah Brigadir J dari Duren Tiga ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur 

Akan tetapi, beberapa anggota itu kata dia, kembali melakukan pengecekan nadi untuk memastikan kondisi Brigadir J.

"Lalu dicek kembali (kondisi nadi Yosua oleh) bapak-bapak di lokasi," kata Syahrul.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Siap Buktikan Kliennya tak Terima Uang dari Rekening Brigadir J

Setelah memastikan kondisi Brigadir J sudah meninggal dunia dengan banyaknya ceceran darah, Syahrul diperintahkan untuk memasukkan jasad Brigadir J ke kantong jenazah.

Syahrul mengaku, saat ingin memasukkan jenazah Brigadir J, dirinya dibantu oleh beberapa anggota Provost yang ada di lokasi untuk dibawa ke RS Polri, Kramat Jati.

Sebelumnya, Sopir ambulans yang membawa almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ahmad syahrul Ramadhan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Syahrul merupakan petugas ambulans dari PT Bintang Medika yang diminta untuk mengantarkan jenazah Yosua dari rumah dinas Ferdy Sambo ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.

Dalam sidang tersebut, Syahrul menyatakan, setibanya di RS Polri, Kramat Jati, jenazah Yosua tak langsung dibawa ke ruang jenazah, akan tetapi diarahkan untuk menuju ke ruang instalasi gawat darurat (IGD).

Perintah tersebut kata Syahrul datang dari seorang petugas yang memang menemui dirinya selama di ambulans menuju ke RS Polri.

Baca juga: Inilah Jadwal Sidang Lanjutan Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan

"Saat itu gak langsung dibawa ke kamar jenazah, tapi dibawa ke IGD. Saya tanya ke yang temani saya 'pak izin kenapa dibawa ke IGD dulu, biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik,' dia bilang 'wah saya gak tahu mas saya ikutin perintah aja, saya nggak ngerti'," kata Syahrul dalam persidangan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Setelah dirinya tiba di ruang IGD, Syahrul mengaku terkejut karena sudah banyak orang di dalam ruangan tersebut.

Tak lama berselang, Syahrul mengaku dihampiri oleh seorang petugas di RS Polri yang tidak diketahui namanya untuk menanyakan jumlah korban yang dibawa.

"Lalu saya ke IGD sampe IGD sudah ramai, saya buka pintu, datang dah tuh petugas RS polri korbannya berapa orang? Waduh saya bingung, hanya satu, terus dilihat 'waduh kok udah kantong jenazah, emang ada orang" ditanya korban berapa? Satu," kata Syahrul seraya menirukan percakapan.

Baru setelah itu, Syahrul diminta untuk langsung membawa jenazah Yosua ke ruang jenazah forensik untuk keperluan pemeriksaan.

Hanya saja, Syahrul tidak mengetahui secara pasti kenapa jenazah Yosua harus dibawa terlebih dahulu ke IGD, padahal saat itu kata dia jasad Yosua sudah dimasukkan ke kantong jenazah.

"Terus yaudah mas dibawa ke belakang aja kamar jenazah forensik," ucapnya.

Baca juga: Ajaib, Tubuh Brigadir J Beri Tanda bak Bicara ke Tantenya, Buka Pakaian di Jenazah Saya

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved