Tertarik Ingin Menikmati Siaran TV Digital, Warga Depok Musti Simak Syarat Dapatkan STB
Warga Kota Depok yang ingin menikmati siaran TV digital bisa memanfaatkan set top box (STB) dan memperolehnya secara gratis dengan sejumlah syarat.
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - STB (Set Top Box) adalah suatu alat baru untuk menonton televisi yang pemerintah lewat Kominfo dan lembaga penyelenggara multiflexing berikan secara gratis bagi masyarakat.
Namun ada syarat-syarat penting yang harus dibawa oleh masyarakat apabila belum mendapatkan STB.
Syaratnya adalah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan STB. Caranya adalah dengan mengecek ke cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Baca juga: Erajaya Group Hadirkan iPhone 14 di Indonesia, Antrian Konsumen Terjadi Saat iBox Midnight Launch
Jika sudah terdaftar, maka segera datang ke posko terdekat di kota anda. Posko berada di enam titik, yaitu Kota Depok, Bekasi, Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan DKI Jakarta.
Saat ingin mengambil alat STB, diharapkan membawa NIK atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga dan jangan lupa bawa dalam keadaan sudah difotokopi.
"Jadi saat awal akan ada meja untuk verifikasi. Di meja tersebut akan tahu, apakah terdaftar atau tidak," ujar Dani Suwardani sebagai Koordinator Ekosistem Pita Lebar saat ditemui di Hotel Bumi Wiyata, Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Naik ke Penyidikan, Penanggung Jawab Event Berdendang Bergoyang Berpotensi Jadi Tersangka
Saat sudah diverifikasi, nantinya masyarakat akan mendapatkan nomor antrian, yang nantinya jika disebutkan angkanya, maka bisa masuk ke dalam ruangan untuk mengambil.
"Kemudian akan kembali di cek di meja verifikasi validasi. Jadi apakah benar terdaftar dan sudah atau belum mendapatkan alat STB," ungkapnya.
Selanjutnya adalah maju ke meja yang akan diajarkan oleh petugas cara melakukan instalasi STB ke televisi. Saat ini, masyarakat yang mendapatkan bantuan alat STB di Jabodetabek sebanyak 479.307 yang berhak.
"Hingga saat ini sudah sebanyak 476.084 atau 99,3 persen yang sudah menerima bantuan alat ini," jelas Dani.
Jadi sisanya pada saat ini adalah 3.200-an orang yang masih belum mengambil alat STB.
"Sisa 3.200-an inilah yang belum mendapatkan STB di Jabodetabek. Jadi dari sisa ini, kami membuat posko untuk pengambilan bantuan STB," imbuh Dani.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala atau ada masalah tentang STB, bisa menghubungi call center, yaitu 159 atau menghubungi nomor WhatsApp. Untuk Kota Depok, nomor WhatsAppnya adalah 082123816099.
Temui Kader dan Simpatisan di Banten, Mardiono Yakin PPP Kembali Berjaya di Pileg 2024 |
![]() |
---|
Menangi Duel All Indonesian Finals, Jonatan Christie Sukses Raih Gelar Juara Indonesia Masters 2023 |
![]() |
---|
Tujuh Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo Terancam Hukuman Penjara di Atas Lima Tahun |
![]() |
---|
Singkirkan Kandidat Lain, Calon Sekda DKI Kini Mengerucut Tiga Orang, Berikut Figurnya |
![]() |
---|
Chico Kerap Lakukan Kesalahan, Jonatan Christie Unggul di Set Petama dengan Skor 21-15 |
![]() |
---|