Berita Video

VIDEO Terbaru! Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada Rabu (2/11/2022).

Penyidik, kata dia, tengah melengkapi berkas perkara tersangka itu untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.

"Penyidik masih memiliki waktu, saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah kelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan tahap 1 dan 2," ujar Zulpan.

Hingga saat ini, ia mengatakan bahwa Teddy masih menjalani masa tahanan di rutan narkoba Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kadiv Humas Polri: Proses Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Masih Tunggu Divpropam

Baca juga: Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Kasus Narkoba yang Libatkan Irjen Teddy Minahasa

Adapun mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut telah menjalani penahanan selama 10 hari sejak ditahan pada 24 Oktober lalu.

"Penanganan Irjen TM yang ditangani Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 yang lalu sudah dilakukan penahanan sampai dengan 20 hari kedepan," katanya. (m31)

 

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved