Kementerian Koperasi dan UKM Nilai Kebijakan Pelabelan BPA Berdampak Negatif Bagi UMKM
BPOM diminta tidak mengeluarkan kebijakan pelabelan “berpotensi mengandung BPA” yang diterapkan untuk kemasan air minum galon berbahan polikarbonat.
Editor:
Junianto Hamonangan
Istimewa
BPOM diminta agar tidak mengeluarkan kebijakan pelabelan “berpotensi mengandung BPA” yang hanya diterapkan untuk kemasan air minum galon berbahan polikarbonat.
Sementara, Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat mengatakan keberatan dengan pelabelan BPA ini karena menganggap kebijakan itu bersifat diskriminatif.
“Kami melihat kebijakan ini sangat diskriminatif karena hanya diberlakukan terhadap produk kemasan galon polikarbonat saja,” ungkapnya.
“Padahal, kemasan galon sekali pakai juga ada zat berbahayanya seperti asetaldehid, antimon, dan etilen glikolnya. Tapi kenapa galon ini tidak dilabeli juga seperti halnya galon guna ulang?,” katanya.