Sidang Ferdy Sambo Cs

Irma Simanjuntak Sebut Pola Rekayasa dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Semakin Terlihat

Irma Simanjuntak mengatakan bahwa ketika ada seorang saksi yang berbohong, maka akan berdampak pada semuanya.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nurmahadi
Irma Simanjuntak Sebut Pola Rekayasa dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Semakin Terlihat 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Aktivis senior, Irma Simanjuntak mengomentari kejadian Putri Candrawathi yang pingsan ketika di Magelang berdasarkan keterangan saksi asisten rumah tangga (ART) Susi.

Menurut Irma, hal itu tidak masuk akal.

Pasalnya, ketika seseorang pingsan dia tidak sadar dan tidak akan merespons jika dipanggil.

"Memang ada orang setengah pingsan. Orang yang pingsan itu tidak duduk, terus nyaut (menjawab saat ditanya). Memang orang pingsan bisa nyaut," kata Irma.

Atas keterangan saksi itu, Irma mengatakan pola rekayasa dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi semakin terlihat.

"Pola rekayasanya terlihat, ketika saksi-saksi itu dipaksa berbohong, berdusta, kemudian lupa akan dustanya. Ditanya remeh-temeh saja bohong begitu, seperti Susi kemarin," ujar Irma.

Baca juga: Brigadir J Sempat Carikan Bayi Laki-laki Untuk Diadopsi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Keterangan Adik Brigadir J, Mulai dari Nomor Ponsel dan Hadiah

Baca juga: Pertanyaan Ayah Brigadir J Kepada Ferdy Sambo: Bagaimana Jika Kebalikannya Peristiwa Ini

Menurut Irma, ketika ada seorang saksi yang berbohong, maka akan berdampak pada semuanya.

"Lebih gampang berkata jujur loh, karena tidak perlu mengingat-ingat, kalo ada saksi berbohong itu dampaknya bikin pusing Hakim, bikin pusing Jaksa, bahkan kita yang mendengarkan pun bakal ikut pusing," tutur Irma.

Tidak Ada Verifikasi

Sementara itu, tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi catat poin keberatan soal keterangan saksi keluarga Brigadir J terutama Kamaruddin Simanjuntak.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong mengatakan keberatan dengan kesaksian Kamaruddin. 

Pasalnya, Kamaruddin bukan saksi yang melihat dan merasakan sendiri peristiwa yang terjadi. 

Selain itu, Sarmauli juga menyebutkan alat-alat dan barang bukti yang disampaikan Kamaruddin di persidangan tidak pernah di verifikasi dalam proses penyelidikan.

"Alat atau barang yang dia sampaikan tadi di persidangan, itu kan belum pernah disampaikan sebelumnya, di verifikasi dalam proses penyelidikan kepala Jaksa kan juga belum," kata Sarmauli kepada awak media, Selasa (1/11/2022).

BERITA VIDEO: Putri Candrawathi Minta Maaf dan Sebut Ini Kehendak Tuhan

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved