Polisi Tembak Polisi
Tegur ART Ferdy Sambo karena Berbelit-belit, Majelis Hakim: Kalau Mikir Berarti Kamu Bohong
Hal itu lantas mendapat sorotan dari majelis hakim, karena Susi dinilai terlalu cepat menjawab tidak tahu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU), dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, Susi kerap kali ditegur majelis hakim, karena majelis hakim menilai pernyataan Susi berbelit-belit.
Mulanya, majelis hakim menanyakan soal adanya keterangan Putri Candrawathi yang semula tinggal di rumah Bangka, pindah ke rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Susi sudah bekerja sebagai ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak 2020.
"Saudara PC pindah ke Saguling itu kapan?" Tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan.
"Sejak Lebaran 2021," jawab Susi.
Baca juga: Survei Teranyar Polmatrix, Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Bersaing Ketat di Atas 20 Persen
"Berarti sebelumnya PC dan Sambo tinggal di mana?" Tanya hakim lagi.
"Di rumah Bangka," jawab Susi.
"Berarti ada setahun mereka pindah, pas PC dan Ferdy Sambo pindah, saudara ikut?" Tanya hakim lagi.
Baca juga: Instruksi Kapolri: Jangan Ghosting Laporan Masyarakat! Ditelepon Malah Marah-marah
"Ikut," jawab Susi.
Mendengar jawaban tersebut, hakim Wahyu Iman Santosa lantas menanyakan pengetahuan Susi soal alasan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pindah rumah.
Menjawab pertanyaan hakim, Susi langsung menyatakan tidak tahu.
Baca juga: TIGA Syarat Cawapres Pendamping Anies Baswedan, Salah Satunya Harus Dwitunggal, Bukan Ban Serep
Hal itu lantas mendapat sorotan dari majelis hakim, karena Susi dinilai terlalu cepat menjawab tidak tahu.
"Kenapa dia pindah?" Tanya hakim lagi.
"Tidak tahu," jawab Susi.
"Saat PC pindah, apakah FS ikut pindah?" Tanya hakim lagi.
"Ikut pindah," jawab Susi.
"Saudara disumpah loh, apakah FS ikut pindah?" Cecar hakim.
"Ikut," jawab Susi.
"Kalau keterangannya beda dengan yang lain, saudara bisa dipidana loh, pikirkan dulu, saya enggak nanya buru-buru," tutur hakim.
Majelis hakim lalu menanyakan tempat tinggal para ajudan yang bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ajudan itu salah satunya adalah Brigadir Yosua serta Bripka Ricky Rizal.
"Sejak kapan Saudara Yosua menjadi asisten bapak yang kamu bilang bapak (Ferdy Sambo)?" Tanya majelis hakim.
"Sejak saya masuk rumah Bangka," jawab Susi.
"Apakah Putri Candrawathi juga punya ajudan?" Tanya hakim Wahyu.
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
Namun seiring berjalannya waktu, Yosua, kata Susi menjadi ajudan Putri Candrawathi.
Terkait hal tersebut, hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kurun waktu Yosua menjadi ajudan Putri.
"Sejak kapan Yosua jadi ajudan Putri?" Tanya hakim Wahyu.
"Sejak pindah ke rumah Saguling, Yosua jadi ajudan Putri Candrawathi," jawab Susi.
"Terus siapa ajudan Sambo itu?" Tanya hakim Wahyu.
"Dari 2021 itu Daden sama Mathius," jawab Susi.
Hakim Wahyu lalu menanyakan soal kedekatan para ajudan Ferdy Sambo itu.
Menjawab hal itu, Susi mengaku tidak tahu.
Jawaban tersebut membuat majelis hakim memberikan peringatan kepada Susi untuk berkata jujur dan tidak berbelit-belit.
"Apakah saudara sering lihat mereka sering kumpul atau pisah-pisah?" Tanya majelis hakim.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Susi.
"Apakah semua ajudan tinggal di Jalan Bangka?" Tanya hakim Wahyu lagi.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Susi.
"Terus apa yang kamu tahu? Kamu sambil mikir, kalau kamu mikir itu kamu bohong."
"Apakah rumahnya sebesar itu sampai kamu tidak mengenali mereka, jangan beralasan kamu di dapur terus," beber hakim mengingatkan Susi.
Berikut ini daftar saksi yang dihadirkan JPU pada sidang hari ini:
A. Saksi yang Bekerja di Rumah Saguling
1) Susi (ART)
2) Sartini (ART)
3) Rojiah (ART)
4) Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
B. Saksi yang Bekerja di Rumah Bangka
5) Abdul Somad (ART)
6) Alfonsius Dua Lurang (Security)
C. Saksi yang Bekerja di Rumah Duren Tiga
7) Daryanto/ Kodir (ART)
8) Marjuki (Security Komplek)
D. ADC/ajudan/supir Ferdy Sambo
9) Adzan Romer (Ajudan)
10) Daden Miftahul Haq (Ajudan)
11) Prayogi Iktara Wikaton (Supir)
12) Farhan Sabilah. (Rizki Sandi Saputra)