Makam Ki Buyut Jenggot
Ribuan Warga akan Geruduk Pemkot Tangerang, Kecewa tak Berpihak pada Kisruh Makam Ki Buyut Jenggot
Pemkot Yangerang akan digeruduk ribuan warganya yang kecewa pada relokasi makam Ki Buyut Jenggot.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
warta kota/gilbert sem sandro
Warga melakukan aksi kubur diri di depan kantor Pemkot Tangerang sebagai bentk penolakan makam Ki Buyut Jenggot, beberapa waktu lalu. Mereka akan kembali datang dengan aksi lebih besar, Senin (31/10/2022).
Plt. Kepala Dinas Kebudayaaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Mugiya Wardhani memaparkan alasan yang menjadi dasar tidak bisa ditetapkannya nakam Mbah Buyut Jenggot menjadi cagar budaya.
"Ada beberapa alasan antara lain tidak dapat dibuktikan dengan valid untuk dinyatakan memenuhi kriteria Cagar Budaya dalam pasal 5 Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya," paparnya.
"Yaitu berusia 50 tahun atau lebih, memiliki masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa," jelas Mugiya Wardhani.