Kabar Artis

Nikita Mirzani Tulis Surat dari Penjara, Ungkit Status Single Parent hingga Minta Doa Anak Yatim

Dalam surat tersebut, Nikita Mirzani itu berharap agar dia mendapatkan keadilan sebagai seorang ibu tunggal.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Surat yang ditulis Nikita Mirzani dari dalam penjara 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com,  Ikhwana Mutuah Mico

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengusaha Fitri Salhuteru dan pengacara Fahmi Bachmid berkesempatan menjenguk Nikita Mirzani yang tengah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.

Pada kesempatan ini, Fahmi Bachmid memperlihatkan sepucuk surat dari sang klien.

Nikita Mirzani menuliskan surat dengan ditulis oleh tangannya sendiri untuk awak media yang menunggu kabar terkini.

Dalam surat tersebut, janda Dipo Latif itu berharap agar dia mendapatkan keadilan sebagai seorang ibu tunggal.

"Dear sahabat Niki, Kak Fitri dan kuasa hukum yang terus bekerja buat cari keadilan dan juga teman-teman wartawan yang belum sempat saya bicara di depan kalian di sini," tulis Nikita Mirzani dalam surat yang diperlihatkan Fahmi Bachmid kepada awak media, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Belum Disidang, Fitri Salhuteru Ingatkan Netizen Jangan Memvonis Seolah Nyai Bersalah

Tak lupa, Nikita Mirzani memberikan rasa terima kasihnya kepada yang telah memberikan support kepadanya.

"Saya ingin mengucapkan banyak terima kasih yang sudah support meski kemarin, saya dibilang apalah waktu di Kejari itu hanya, seorang pencari keadilan seperti saya seorang single parent," kata Nikita Mirzani.

Adapun, Nikita Mirzani juga berharap agar banyak yang mendoakannya bisa mendapatkan keadilan dalam kasus yang tengah dihadapinya kini.

"Niki juga mau minta didoakan kepada anak-anak yatim yang selama ini dekat dengan keluarga Niki agar mendapatkan keadilan yang benar-benar adil Wassalam Nikita," kata Nikita Mirzani dalam suratnya.

Sebagai kuasa hukum, Fahmi mempersilahkan agar surat tersebut bisa disebarluaskan kepada publik.

"Silahkan anda foto, anda posting, nggak masalah," ucap Fahmi Bachmid.

Baca juga: Nikita Mirzani Siap Perang Melawan Dito Mahendra di Pengadilan, Kapan Sidang akan Digelar?

Seperti diketahui, Permohonan penangguhan penahanan diajukan secara resmi oleh kuasa hukum melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari pada Kamis (26/10/2022).

Permohonan tersebut teregister melalui surat nomor 095/LO-FB/X/2022 tertanggal 26 Oktober.

Dalam permohonannya, disampaikan dasar-dasar permohonan penangguhan. Penjamin dari permohonan disebut merupakan kuasa hukum Nikita, Fachmi Bahmid

Nikita siap 'perang'

Sebelumnya, Nikita Mirzani menyatakan 'siap perang' sesuai prosedur hukum yang berlaku setelah menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

Nikita Mirzani ditahan setelah berkas kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Dito Mahendra dilimpahkan penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang.

Disela menjalani penahanan, upaya permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan Nikita Mirzani ditolak jaksa.

Pemain film Nikita Mirzani 'siap perang' sesuai prosedur hukum yang berlaku setelah menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Serang, Banten.
Pemain film Nikita Mirzani 'siap perang' sesuai prosedur hukum yang berlaku setelah menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Serang, Banten. (DOK instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, mengatakan, kliennya 'siap perang' di pengadilan.

"Sudah di prediksi bahwa penangguhan penahanan akan ditolak dan Nikita siap perang secara hukum," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi wartawan, Senin (31/10/2022). 

Nikita Mirzani justru berharap perkaranya tersebut segera disidangkan di pengadilan.

Baca juga: Nikita Mirzani Tetap Ditahan Setelah Permohonan Penangguhan Penahanannya Ditolak Jaksa, Mengapa?

Baca juga: VIDEO Nikita Mirzani Traktir Pizza Untuk 700 Orang di Rutan Serang Banten

Belum diketahui rinci alasan kejaksaan menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Menurut Yafet Rissy, pengacara Dito Mahendra, keputusan jaksa menolak penangguhanan penahanan Nikita Mirzani merupakan keputusan tepat.

"Keputusan matang dan dapat dipertanggunjawabkan secara hukum, ini demi kepentingan penuntutan," kata Yafet Rissy.

Pemain film Nikita Mirzani 'siap perang' sesuai prosedur hukum yang berlaku setelah menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Serang, Banten.
Pemain film Nikita Mirzani 'siap perang' sesuai prosedur hukum yang berlaku setelah menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Serang, Banten. (DOK instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Ia berharap Nikita Mirzani segera diadili di pengadilan.

"Kami berharap jaksa segera mempercepat prose pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang untuk selanjutnya ditetapkan sidang perdana di pengadilan," ucapnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Disebutkan Santai dan Tidak Stres Sejak Ditahan Kejaksaan, Benarkah Baik-baik Saja?

Baca juga: Nikita Mirzani Bikin Heboh di Penjara, Habiskan Rp10 Juta Beli Pizza untuk 700 Tahanan di Rutan

Nikita Mirzani sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Mei 2022.

Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik setelah dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved