Kabar Artis
Nikita Mirzani Tetap Ditahan Setelah Permohonan Penangguhan Penahanannya Ditolak Jaksa, Mengapa?
Pemain film Nikita Mirzani mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten. Mengapa ditolak kejaksaan?
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Nikita Mirzani mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.
Dalam permohonan itu disampaikan dasar-dasar alasan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dengan penjamin Fachmi Bahmid, pengacara Nikita Mirzani.
Namun, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani itu ditolak jaksa.

Setahu Yafet Rissy, pengacara Dito Mahendra, Nikita Mirzani mendengar informasi bahwa janda tiga anak tersebut mengajukan permohonan tersebut pada Rabu (26/10/2022).
"Kami mendapat konfirmasi dari Kejari Serang bahwa pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan (Nikita Mirzani) ditolak," kata Yafet Rissy, Sabtu (29/10/2022) malam.
Belum diketahui rinci alasan kejaksaan menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.
Baca juga: VIDEO Nikita Mirzani Traktir Pizza Untuk 700 Orang di Rutan Serang Banten
Baca juga: Nikita Mirzani Disebutkan Santai dan Tidak Stres Sejak Ditahan Kejaksaan, Benarkah Baik-baik Saja?
Menurut Yafet Rissy, keputusan jaksa menolak penangguhanan penahanan Nikita Mirzani merupakan keputusan tepat.
"Keputusan matang dan dapat dipertanggunjawabkan secara hukum, ini demi kepentingan penuntutan," kata Yafet Rissy.
Ia berharap Nikita Mirzani segera diadili di pengadilan.

"Kami berharap jaksa segera mempercepat prose pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang untuk selanjutnya ditetapkan sidang perdana di pengadilan," ucapnya.
Nikita Mirzani sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Mei 2022 terkait kasus pencemaran nama baik setelah dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota. (m30)