Polisi Tembak Polisi

Jaksa Murka, Kesaksian Susi di Sidang Beda dengan Keterangan Kuat Ma'ruf di BAP

jaksa terdengar marah atas kesaksian Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena berbeda dengan keterangan Kuat Ma'ruf di BAP

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Akun YouTube Kompas TV
Jaksa Penuntut Umum murka dan marah karena kesaksian Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berbeda dengan keteranga Kuat Ma'ruf di BAP 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Suara Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdengar meninggi dan marah ketika mempertanyakan kesaksian Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terkait peristiwa di Magelang.

Sebab menurut jaksa, keterangan Susi berbeda dengan keterangan Kuat Ma'ruf di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dimana Susi menyebutkan posisinya ada di dapur sementara Kuat Ma'ruf berada di teras depan. Sehingga kapan Kuat Ma'ruf menyuruh Susi mengecek Putri Candrawathi di lanta dua, dianggap tidak ada kesempatan dan tidak masuk akal.

"Dalam BAP Kuat disebutkan, selesai mandi dia sedang berada di teras rumah. Kemudian melihat Brigadir J turun tangga dengan muka memerah sambil mengendap-endap dan memperhatikan ada orang tidak di lantai bawah. Kuat melihat Brigadir J dan meneriakinya sambil menggedor kaca depan," kata Jaksa Penuntut Umum.

Namun, kata jaksa, keterangan Kuat Ma'rud di BAP  tidak sesuai dengan pernyataan Susi, yang menyebutkan bahwa saat itu Susi berada di ruangan ART yang letaknya tidak jauh dari teras rumah serta tidak mendengar teriakan apapun bahkan suara kaca yang digedor.

"Anda mendengar tidak ada suara teriakan dan kaca digedor dari Kuat," tanya JPU.

Baca juga: Bharada E Sebut Susi Berbohong soal Ferdy Sambo Sering ke Saguling dan Peristiwa di Magelang

"Saya tidak mendengar," jawab Susi. "Jadi yang benar yang mana?," tanya JPU.

"Yang saya bilang," kata Susi.

Karenanya  JPU menganggap Susi berbohong dalam menyampaikan keterangan.

Baca juga: Ditanya Siapa Ibu dari Anak Terakhir Ferdy Sambo, Susi Terdiam

Untuk itu JPU mengatakan akan menghadirkan Susi dan Kuat Ma'ruf bersama-sama dalam memberi kesaksian.

Hal ini kata Jaksa agar diketahui kejadian yang sebenarnya.

Majelis Hakim kemudian mengatakan, jika memang Susi benar melakukan kebohongan dalam memberikan kesaksian, maka Susi akan ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E Sebut Susi Bohong

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam sidang juga mengatakan ada sejumlah kesaksian yang disampaikan Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah tidak benar atau bohong.

Menurut Bharada E, beberapa keterangan Susi tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Terutama kata Bharada E, mengenai kejadian dugaan pelecehan Putri Candrawathi yang terjadi di tanggal 4 Juli di Magelang.

Baca juga: Susi Cerita Putri Candrawathi Tergeletak di Magelang, Hakim: Ini Lah Kalau Ceritanya Settingan

"Yang pertama waktu di tanggal 4 Juli katanya ada pelecehan itu tidak benar," kata Bharada E kepada Majelis Hakim

Selain itu, Bharada E juga menyebutkan kesaksian Susi mengenai keberadaan seringnya Ferdy Sambo di rumah di Jalan Saguling itu bohong

"Saudara saksi bilang pak FS sering di Saguling. Tapi faktanya saudara FS ini sering di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan. Cuma Sabtu atau Minggu saja kami ke Saguling," kata Bharada E

Bharada E menjelaskan pada beberapa bulan lalu Ferdy Sambo sempat terpapar Covid-19. Lalu untuk lokasi isolasi mandirinya tidak di rumah di Duren Tiga melainkan di kediamannya di Jalan Bangka.

Baca juga: Hakim Ancam Susi, ART Putri Candrawathi: Kamu Sambil Mikir, Kalau Mikir Itu Bohong, Paham?

Menurut Bharada E, kesaksian Susi yang menyebutkan tidak melihat senpi laras panjang ketika di rumah di Duren Tiga dibantah oleh Bharada E

"Tadi yang tanyakan  JPU soal senpi laras panjang apakah saudara saksi melihat, saya yakin saudara saksi ini melihat," ujarnya.

Di tengah tanggapan Bharada E, Majelis Hakim kemudian memastikan, apakah Brigadir J ikut mengangkat Putri Candrawathi atau tidak.

Lalu Bharada E menjawab, Brigadir J memang mengangkat Putri Candrawathi.

Namun Bharada E mengaku tidak berbicara "jangan gitu lah bang" terhadap Brigadir J.

"Pada saat itu Brigadir J yang mengangkat?," tanya Majelis Hakim

"Iya yang mulia dia yang mengangkat, Saat itu memang Brigadir J mengangkat, cuma saya gak ngomong, jangan gitu lah bang ke almarhum," jawab Bharada E. (m41).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved