Berita Viral

Detik-detik Napi Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang

Detik-detik Napi Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang Kelas 1, Cipinang, Jakarta Timur

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
DOK instagram @forumwartawanpolri
Detik-detik Napi Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Seorang narapidana yang ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, berinisial AE (23) dilaporkan kabur.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan, napi  dari kasus narkoba itu kabur pada Sabtu (29/10/2022) petang hari.

Saat ini polisi dengan dibantu TNI tengah mencari keberadaan napi yang divonis menerima hukuman selama 14 tahun penjara tersebut.

Rekaman cctv detik-detik napi kasus narkoba kabur dari lapas Cipinang juga diunggah oleh akun instagram @forumwartawanpolri.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan, napi itu kabur pada Sabtu (29/10/2022) petang.

"Kejadiannya kemarin sore sehabis shalat maghrib," ujar Tonny

 Dugaan sementara, AE kabur dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner di lapas tersebut.

“Memanjat pagar dengan alat bantu sarung,” ujar Tonny.

Peristiwa kaburnya napi bandar narkoba itu diduga melibatkan oknum petugas lapas.

Dan kini pihaknya dibantu dengan TNI-Polri sedang mencari napi kelahiran Bogor, Jawa Barat, itu.

"(Napi) kasus narkoba, hukuman 14 tahun dan sekarang masih dalam pencarian kami bersama aparat kepolisian dan Babinsa," kata Tonny.

Dugaan sementara, napi itu kabur dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner.

Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lapas terlihat sosok yang diduga AE berjalan di pelataran lapas yang berbatasan dengan Jalan Haji Darip, Kecamatan Jatinegara.

Untuk bisa melewati jalan tersebut, AE seharusnya melewati bagian depan Lapas Kelas I Cipinang yang merupakan tempat parkir pegawai lapas dan seharusnya dijaga ketat petugas.

Adapun AE memiliki ciri tubuh bertato di lengan kiri dan memiliki tinggi sekitar 175 sentimeter. Narapidana bandar narkoba itu kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved