Rabu, 8 April 2026

Literasi Digital Kominfo, Berbagi Ilmu Soal Konsep SEM

Literasi digital yang diberikan Kemenkominfo dan Siberkreasi kali ini mengusung tema "Konsep Bisnis Digital: Search Engine Marketing".

fismedia.id
Kemenkominfo dan Siberkreasi memberikan literasi digital kepada masyarakat di Sumatera untuk meraup keuntungan lewat Search Engine Marketing. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi memberikan literasi digital untuk kelompok masyarakat di wilayah Sumatera.

Literasi digital yang diberikan Kemenkominfo dan Siberkreasi kali ini mengusung tema "Konsep Bisnis Digital: Search Engine Marketing".

Webinar yang dihadiri lebih dari 1.300 orang, menghadirkan praktisi digital dan Kepala Inkubator Bisnis Politeknik APP Jakarta  Fajria Fatmasari.

Serta CEO & Co-founder Paberik Soeara Rakjat Pradipta Nugrahanto, dan Chief Business Officer Paberik Soeara Rakjat Tio Prasetyo sebagai narasumber.

Dalam webinar tersebut, Fajria Fatmasari membahas mengenai konsep Search Engine Marketing (SEM) ditinjau dari perspektif kecakapan digital.

"Search engine marketing atau SEM adalah strategi marketing secara berbayar yang bertujuan untuk meningkatkan visibilitas website di hasil pencarian Google," paparnya.

"Tiga manfaat yang perlu diketahui sebelum memutuskan untuk memilih SEM. Pertama, SEM mampu meningkatkan conversion rate. Kedua, SEM relatif lebih cepat dibandingkan SEO. ketiga, bisa menentukan target audience," lanjut Fajria Fatmasari.

Sementara itu, Tio Prasetyo memperkaya pembahasan mengenai konsep SEM dari perspektif etis digital.

"Tiga etika yang perlu diketahui dalam menggunakan SEM. Pertama, tidak boleh menggunakan konten atau foto produk lain," ujarnya.

"Kedua, tidak boleh membuat konten promosi yang menjelekan produk lain. Terakhir, selalu memberikan informasi yang jujur kepada konsumen," sambung Tio Prasetyo.

Sementara, jika ditinjau dari perspektif pilar aman digital, Pradipta Nugrahanto melengkapi pembahasan mengenai konsep SEM.

Baca juga: Kemenkominfo Targetkan Puluhan Ribu ASN di Lingkungan Kemenkes dalam Kegiatan Literasi Digital

"Tiga tips sederhana yang dapat kita lakukan dalam melindungi konten kita dari kejahatan digital. Pertama, tidak sembarangan membuka link atau web yang bukan dari sumber yang terpercaya."

"Kedua, selalu menggunakan watermark setiap kali memposting konten ke ruang digital. Terakhir, selalu membaca dengan baik setiap kali ada notifikasi jangan asal ya atau terima saja," papar Pradipta Nugrahanto.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved