Pj Gubernur DKI Jakarta

Mantan Pejabat Kemendagri Kritik Pj Gubernur DKI Jakarta Pecat TGUPP Bentukan Anies Baswedan

Mantan pejabat Kemendagri menyoroti Heru Budi Hartono yang membubarkan TGUPP bentukan Anes Baswedan karena dinilainya bermanfaat.

Editor: Valentino Verry
wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersikap tegas terhadap TGUPP yang berisi pendukung Anies Baswedan, sebab keberadaannya sangat politis dan menyedot anggaran. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi tidak mempergunakan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Diketahui, TGUPP diperbantukan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada masa kepemimpinan Anies Baswedan untuk membantu pembangunan ibu kota.

Menanggapi keputusan Heru, Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan sangat menyayangkan hal tersebut.

"Kalau dia (Heru) pakai personel yang di luar birokrasi, itu akan membantu dia mengawal visi dan misinya," ujar Djohan, Kamis (27/10/2022) malam.

Selain itu, dengan adanya TGUPP dapat membantu Heru agar program prioritas Pemprov DKI Jakarta dapat berjalan dengan baik.

"Jadi sayang juga sih kalau tidak pakai atau dihentikan. Sebetulnya tetap bisa dilanjutkan dengan tim yang baru. Katakanlah dengan TGUPP, Pak Heru memilih dari kalangan yang profesional," ucap Djohan.

Baca juga: Pengamat Sesali Presiden Jokowi Tunjuk Heru Budi Hartono: Itu Menciptakan Politik Identitas

Terkait dengan TGUPP yang dianggap terlalu menelan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD), menurut Djohan hal tersebut dapat dilakukan evaluasi oleh Heru.

Menurut Djohan, apabila Heru mengangkat TGUPP bisa dilakukan sesuai dengan fokus Pemprov DKI Jakarta.

"Semisal mau fokus untuk mengatasi banjir, macet, dan tata ruang. Ya sumber daya manusia dari TGUPP itu harus sesuai dengan program-program itu," ucapnya.

Menurut Djohan, apabila TGUPP yang diangkat sesuai dengan kebutuhan program Pemprov DKI Jakarta, maka tidak akan terlalu menelan APBD.

Baca juga: Wagub DKI Ariza Sebut Mundurnya BW dari TGUPP Sebagai Langkah Tepat demi Hindari Konflik Kepentingan

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pastikan bahwa sudah tidak ada lagi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ya TGUPP itu kan tergantung selera gubernur masing-masing, dulu bagus, semuanya bagus," ujar Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/10/2022).

Namun demikian, Heru mengaku dirinya belum terpikirkan untuk mengangkat kembali TGUPP.

"Kalau sekarang sih enggak ada ya," ucap Heru menegaskan.

Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, Bambang Widjojanto Mundur dari TGUPP DKI Jakarta

Sebagai informasi, TGUPP difungsikan untuk mempercepat pembangunan dalam segala bidang yang ada di ibu kota.

Namun, selama era kepemimpinan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria, TGUPP menuai kontroversi.

Berbagai pihak termasuk DPRD DKI Jakarta menganggap TGUPP tidak terlalu berfungsi bagi pembangunan ibu kota.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan akan mempertimbangkan keberadaan TGUPP.

"Terkait TGUPP, semua bagus. Tetapi saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada," ujar Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Heru mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat asisten dan tenaga ahli di masing-masing dinas.

Hal tersebut supaya dinas-dinas dapat bekerja lebih maksimal tanpa adanya TGUPP.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan TGUPP bentukan Anies Baswedan sudah tak dibutuhkan, karena bikin ribet.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan TGUPP bentukan Anies Baswedan sudah tak dibutuhkan, karena bikin ribet. (WartaKota/Leonardus Wical Zelena Arga)

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menegaskan bahwa semua anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta tidak boleh bekerja lagi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal tersebut harus dilakukan usai masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

"TGUPP itu harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta. TGUPP harus selesai tanggal 16 Okober nanti. Selesai semua," ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Menurut Prasetyo, banyak gagasan TGUPP yang justru malah merugikan warga DKI Jakarta.

Salah satunya adalah pembangunan serta revitalisasi trotoar yang ternyata memutus tali air.

Prasetyo beranggapan bahwa hal itu mengakibatkan saluran pada tali air terputus dan jalanan menjadi tergenang.

"Ide-idenya banyak yang merugikan. Salah satu contoh yang saya temukan di Kemang, Jakarta Selatan," ujar Prasetyo.

Lebih lanjut Prasetyo menjelaskan, tali air tersebut ditambah dengan trotoar yang dilebarkan.

Ia menemukan ternyata tali air itu tidak menyatu dengan trotoar, sehingga menyebabkan kebuntuan.

Hal itulah yang menurut Prasetyo menjadi penyebab banjir.

"Pengangkatan TGUPP di zaman Anies dan Jokowi sebelumnya berbeda. Anies mengangkat TGUPP disertai dengan kepentingan. Sementara, Jokowi menunjuk orang menjadi anggota TGUPP dari ASN-ASN yang akan pensiun," ujar Prasetyo.

Prasetyo mengatakan bahwa jumlah anggota TGUPP Anies pun melonjak. 

Menurutnya, hal itu sangat membebankan anggaran daerah karena mereka (TGUPP) digaji dari APBD DKI Jakarta.

"Banyak orang-orang pintar di sini kok. Jadi saya rasa TGUPP enggak akan saya laksanakan dalam rapat banggar, (gaji TGUPP) enggak kami anggarkan setelah pelantikan Pj gubernur nanti," ujar Prasetyo.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved