Selasa, 21 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Aditya Cahya Ungkap CCTV di Rumah Ferdy Sambo Rusak Tersambar Petir, DVR Kondisinya Baik

Kompol Aditya Cahya berikan keterangan soal DVR CCTV di rumah dinas Duren Tiga yang hilang usai pembunuhan Brigadir J

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kompas TV
Saksi Kompol Aditya Cahya berikan keterangan soal DVR CCTV di rumah dinas Duren Tiga yang hilang usai pembunuhan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat di persidangan PN Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Saksi Kompol Aditya Cahya berikan keterangan soal DVR CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga yang hilang usai pembunuhan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat.

Hal itu disampaikan Aditya saat memberikan keterangan saksi, di persidangan terdakwa obstruction of justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Menurut Aditya, opini publik soal CCTV rusak karena disambar petir ternyata memang sebuah fakta.

Pernyataan itu disampaikan ketika JPU menanyakan soal fakta apa yang ingin dibuktikan Aditya terkait CCTV di Duren Tiga.

Baca juga: Satpam Komplek Duren Tiga Ungkap Alasan Dibalik Aksi AKP Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV

"Dari awal, isu yang berkembang di masyarakat kan ada kena petir, rekamannya hilang dan sebagainya, artinya sudah ada opini di masyarakat bahwa penanganan kasus pembunuh Brigadir Yosuha ini tidak benar, maka kami mendalami terkait kemana CCTV ini," jawab Adtya.

Usai diselidiki, Aditya mengaku bahwa CCTV tersebut memang tersambar petir, akan tetapi bukan DVR, melainkan kameranya.

"Ada opini samber petir. Emang betul itu tersambar petir?," tanya JPU.

"Siap, ternyata memang benar, jadi yang tersambar petir itu kameranya. Bukan DVR nya," jawab Aditya.

Aditya mengatakan DVR CCTV itu sama sekali tidak terganggu, artinya data rekaman di dalamnya tidak rusak dan bisa diakses.

"Tidak terganggu, menurut keterangan pak Marzuki tidak terganggu DVR nya, nanti bisa diklarifikasi," katanya. 

Satpam Komplek Duren Tiga Ungkap Alasan Dibalik Aksi AKP Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV

Satpam Kompleks Duren Tiga, Abdul Zapar mengungkap alasan DVR CCTV diganti dalam persidangan mendengar saksi atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).

Abdul mengatakan ketika dirinya berjaga, tiba-tiba didatangi oleh AKP Irfan Widyanto bersama lima orang lainnya di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga pada 9 Juli 2022.

"Iya sorenya, sekitar jam 5. Ada tiga sampai lima orang. Meminta pergantian DVR itu," katanya saat memberikan keterangan di persidangan.

Baca juga: Pernyataan Bharada E Tidak Melecehkan Putri Candrawathi Berasal dari Lubuk Hati Paling Dalam

Kemudian Abdul menanyakan alasan pergantian DVR CCTV tersebut. Pada saat itu alasan AKP Irfan mengganti DVR untuk memperbaiki kualitas gambar.

"Dia menjelaskan untuk memperbagus kualitas gambar, menurut saya nggak apa apa kalau bagus, tapi pergantian itu harus melapor dulu ke RT," jelas Abdul.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved