Berita Nasional
Polemik Dugaan Ijazah Palsu, Eggi Sudjana Minta Jokowi Taat Hukum, Datang ke Sidang Bawa Ijazah Asli
Eggi Sudjana meminta Jokowi hadir dalam Sidang kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi akan kembali digelar pada Selasa (18/10/2022)
Sebab, dirinya merupakan pelaku atas proses validasi keabsahan berkas-berkas Presiden Jokowi, termasuk ijazah.
Baca juga: Henry Yosodiningrat Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Ini Alasan yang Mendorongnya
Yakni, saat Jokowi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2012, dan sebagai calon Presiden tahun 2014.
“Pada saat Pak Jokowi mendaftar sebagai calon gubernur DKI, saya menjadi Ketua KPU Provinsi DKI. Dan saat beliau mendaftar sebagai capres, saya menjadi Komisioner KPU,” bebernya.
Juri menegaskan, dalam dua peristiwa tersebut, KPU sebagai institusi yang menerima dan memeriksa dokumen yang diajukan, telah melakukan verifikasi lapangan, termasuk membuka dan menerima pengaduan publik bagi calon-calon yang mendaftar.
“Hasil dari pemeriksaan, verifikasi, dan tidak adanya aduan publik, saat itu KPU memutuskan tidak ada keraguan bahwa dokumen-dokumen yang diajukan memenuhi syarat alias asli, termasuk dokumen ijazah,” paparnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta