Rabu, 22 April 2026

Terorisme

Pistol FN yang Dibawa Siti Elina Milik Pamannya

Pistol jenis FN yang dibawa Siti Elina (24), perempuan bercadar yang menerobos Istana Merdeka, Selasa (25/10/2022) pagi, adalah milik pamannnya

Istimewa
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa senjata api berupa pistol jenis FN yang dibawa Siti Elina (24) saat mencoba menerobos Istana Merdeka diketahui adalah milik pamannya. Senjata api dicuri sehari sebelum Siti Elina beraksi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Senjata api atau pistol jenis FN yang dibawa Siti Elina (24), perempuan bercadar yang mencoba menerobos Istana Merdeka, Selasa (25/10/2022) pagi, diketahui adalah milik pamannya.

Senjata api atau pistol FN itu, dicuri sehari sebelum Siti Elina beraksi mencoba menerobos Istana Merdeka.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konpers terkait penangkapan Siti Elina di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).

"Terkait UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, hasil pemeriksaan kami, senjata api ini baru sehari sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan (Siti Elina-Red) secara diam-diam. Ternyata senjata api ini adalah milik pamannya. Kemudian dibawa saat akan menerobos istana," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, seperti ditayangkan Kompas TV, Rabu (26/10/2022).

Dari aksi Siti Elina itu katanya pihaknya mengkonstruksikan juga dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Karena adanya paksaan baik fisik maupun psikis, sehingga orang bisa berbuat atau tidak berbuat sesuatu, harus melakukan tindakan tegas terukur. Namun tetap sebagaimana yang disampaikan tidak ada korban," kata Hengki.

Baca juga: Terungkap, Suami Siti Elina Bendahara NII Jakarta Utara, Diamankan Densus 88

Menurut Hengki dari hasil pemeriksaan atas Siti Elina, diketahui mengarah ke hal radikalisme dan terorisme.

"Setelah kami adakan pemeriksaan ternyata memang benar, mengarah kepada hal-hal terkait radikalisme dan juga teror. Nanti lebih lanjut nanti akan di Jelaskan oleh Densus 88, dimana kita juga menggeledah rumah yang bersangkutan," ujar Hengki.

Karena adanya hal yang mengarah radikalisme dan terorisme itu, kata Hengki, pihaknya berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri.

Baca juga: Geledah Rumah Siti Elina, Petugas Gelandang Orang Tua Siti ke Kantor Polisi, Dijaga Ketat Tim Gegana

Sementara itu Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Siti Elina terhubung dengan organisasi eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII) di media sosial. HTI dan NII adalah kelompok radikal yang dilarang di Indonesia.

Selain itu kata Aswin, suami Siti Elina, yakni Bahrul Ulum (37) adalah pembantu bendahara NII Jakarta Utara.

Bahrul Ulum dan seorang lainnya yakni JM, yang merupakan guru Siti Elina, juga sudah diamankan Densus 88. BU dan JM diketahui berbaiat pada Amir atau pimpinan Negara Islam Indonesia (NII).

Baca juga: Siti Elina, Perempuan Bercadar Terobos Istana kerap Gelar Pengajian Tertutup

"Dari hasil pendalam atau analisis terhadap media sosial, percakapan dan sebagainya, bahwa BU ini suaminya. Suaminya dalam struktur ini kita kita curigai menduduki posisi jabatan seperti pembantu atau pendamping Bendahara NII Jakarta Utara," kata Aswin di Polda Metro Jaya, seperti ditayangkan di Kompas TV, Rabu (26/10/2022).

"Sedangkan JM itu adalah murobbi atau guru yang mengajarkan doktrin yang bersangkutan SE. BU maupun JM berbaiat ke Amir NII dan sudah ditemukan faktanya," kata Aswain.

Menurut Aswin sesaat setelah peristiwa ini dilaporkan, Densus 88 langsung menerjunkan tim bersama penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan dan permintaan keterangan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved