Pilpres 2024

Batas Usia Halangi Kaum Muda Maju di Pilpres 2024, Politisi PSI: Inti Demokrasi Adalah Partisipasi

Batas usia menjadi halangan kaum muda untuk bisa maju menjadi calon presiden di Pilpres

Istimewa
Diskusi bertajuk 'Muda Memimpin, Menuju 2024, Bincang Ulang Presidential Treshold dan Batas Minimal Usia Capres-Cawapres'. Para kaum muda menyesalkan bahwa batasan usia menghalangi mereka maju menjadi Capres dan Cawapres di gelaran Pilpres 2024 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sejumlah kelompok pemuda menggelar diskusi bertajuk 'Muda Memimpin, Menuju 2024, Bincang Ulang Presidential Treshold dan Batas Minimal Usia Capres-Cawapres', di Jakarta, Rabu (26/10/2022). 

Pembicara di acara tersebut diantaranya Pengamat Politik Refly Harun, Politisi PSI Rian Ernest, Vlogger Muda Cania Citta, dan politisi kocak Arief Poyuono. 

Menurut Dinno Ardiansyah CEO Centenialz, kegiatan ini digelar demi memberikan ruang kepada kaum milenial yang kian resah karena hanya dijadikan vote getter oleh para politisi tua yang established di gelaran Pemilu.

"Selama ini, kata muda dan milenial dijadikan jargon dan komoditas, tapi keberpihakan sejatinya, jauh panggang dari api. Katanya kita pro anak muda, tapi yang boleh jadi pemimpin, harus usia 40 dulu. Apakah ini bukan hipokrit?," ujarnya, Rabu (26/10/2022). 

Mantan Presiden BEM Trisaksi tersebut juga mengaku, ambang batas 20 persen dan batas minimal usia presiden merupakan hal yang anti progresifitas. 

Dengan begitu, ia menilai aturan yang dibuat sudah tidak berpihak ke kaun muda terutama untuk menjadi Presiden.

Baca juga: Survei IPO: 37,5 Persen Responden Pilih Anies Baswedan di Pilpres 2024

"Ya jelas enggak pro kaum muda, dan menutup ruang para puteri bangsa muda yang potensial untuk manggung sebagai pemimpin negeri," ucapnya. 

Sementara itu, Politisi PSI Rian Ernest mengatakan, presidential treshold dan batas usia minimal presiden itu seperti pagar. 

Artinya ada pembatas untuk anak muda maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

"Kita pernah berjuang menggugat keduanya. Tapi MK selalu bilang ini Open Legal Policy, dilempar lagi bolanya ke DPR RI," terangnya. 

Padahal semua yang datang dengan semangat alternatif, pasti tidak setuju dengan pembatasan usai. 

Baca juga: Kader Partai Golkar Ngotot Usung Airlangga Hartarto di Pilpres 2024, tak Mau Ganjar dan Anies

Sebab, kata dia, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi dan intinya adalah partisipasi, bukan limitasi. 

"Kita percaya suara rakyat suara Tuhan. Vox Populi Vox Dei. Tapi berapa banyak suara rakyat terbakar gara gara aturan pembatasan," kata Ernest. 

Ia pun menyarankan agar pembatasan usia calon presiden dan wakil presiden untuk ditinjau ulang.

Baca juga: Duet Prabowo-Erick Kalahkan Semua Pasangan Calon di Simulasi Pilpres 2024 Versi Survei IPS

Sebab, diusai sekira 25 tahun sampai 27 tahun dengan psikis yang baik, maka orang itu berhak maju di Pilpres.

"Seseorang bisa melakukan perbuatan hukum kan dari usia 21 ya. Lalu, kita perlu melihat pertimbangan psikis juga. Jadi yaa kira kira di usia 25 tahun atau 27 tahun cocok lah," tegasnya.
 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved