Pj Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono Pastikan Usut Tuntas Kasus Intoleran Oknum Guru SMA di Jakut
Heru Budi Hartono memastikan Inspektorat Pemprov DKI dan Disdik telah memeriksa oknum guru SMA di Jakut yang diduga intoleran
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan akan mengusut tuntas kasus intoleran oknum guru SMA di Jakarta Utara.
Menurut Heru Budi Hartono, Inspektorat Pemprov DKI dan Dinas Pendidikan DKI telah memeriksa oknum guru tersebut.
"Inspektorat dengan Disdik sudah turun," kata Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Kendati demikian, eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengaku belum menerima hasil pemeriksaan dari pihak Inspekorat dan Disdik DKI.
Menurutnya, ada mekanisme yang mengatur pemeriksaan aparatur sipil negara (ASN) hingga pemberian sanksinya.
"Kan itu ada mekanismenya untuk ASN (aparatur sipil negara), ditanya, dibahas," imbuhnya.
Baca juga: VIDEO : DPRD DKI Sidak SMAN 52 Jakut terkait Rekaman Guru Halangi Siswa Nonmuslim Maju Ketua OSIS
Sebelumnya anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah dan Wa Ode Herlina melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Negeri 52 Jakarta yang berlokasi di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (18/10/2022).
Sidak dilakukan terkait adanya dugaan intoleransi di sekolah tersebut. Di mana sebelumnya beredar rekaman suara salah seorang guru melarang siswi nonmuslim maju sebagai Ketua OSIS.
“Hari ini kita sidak ke SMA 52 karena pengen tahu rekaman-rekaman yang beredar terkait adanya intoleransi dalam pemilihan ketua OSIS di SMA 52," kata Ima di lokasi.
Baca juga: PKS Minta Oknum Guru SMAN 52 Jakarta Utara yang Diduga Intoleran Tak Dipecat, tapi Dibina
Ima menuturkan, sebelumnya laporan soal intoleransi dalam pemilihan ketua OSIS di SMAN 52 sudah didapatkan dengan barang bukti rekaman sepanjang 30 menit.
Dalam rekaman suara tersebut, terekam percakapan antara beberapa guru. Di mana salah satunya memberikan arahan bahwa calon ketua OSIS tidak boleh dari murid beragama nonmuslim.
Baca juga: Grace Natalie Sebut Anies Intoleran dan Korupsi, Haram Bagi PSI Dukung di Pilpres 2024
Oknum guru yang dimaksud memberikan arahan tersebut ialah Wakil Kepala Sekolah SMAN 52, Edi Sarwono.
“Ternyata itu rekamannya sudah terbukti, kita sudah mendengar tadi, bahkan oknum guru tersebut juga menyampaikan sama seperti yang ada di rekaman," kata Ima. (M35)