Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum: Brigadir Yosua Buka Paksa Pakaian Putri Candrawathi dan Lakukan Kekerasan Seksual
Awalnya, Sarmauli mengatakan pada hari itu sekira pukul 18.00 WIB, Putri Candrawathi sedang tidur di kamarnya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sarmauli Simangunsong, kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, mengungkap peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap istri kliennya, Putri Candrawathi.
Peristiwa itu disebut terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Awalnya, Sarmauli mengatakan pada hari itu sekira pukul 18.00 WIB, Putri Candrawathi sedang tidur di kamarnya.
Ia menuturkan, Putri terbangun ketika mendengar pintu kaca kamar miliknya tiba-tiba terbuka, dan melihat Brigadir Yosua berada di dalam kamar.
"Putri Candrawathi yang sedang tidur di kamarnya, terbangun mendengar pintu kaca
kamar miliknya terbuka (pintu kaca merupakan pintu yang memberi sekat antara tangga paling atas dengan lantai 2)."
"Dan mendapati Brigadir J telah berada di dalam kamar," kata Sarmauli saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Bripka Ricky Rizal Tahu Niat Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua, tapi Tidak Berusaha Menghentikan
Menurut Sarmauli, tanpa mengucapkan sepatah kata pun, Brigadir Yosua langsung membuka paksa pakaian Putri.
"Tanpa mengucapkan kata apa pun, Brigadir J membuka secara paksa pakaian yang
dikenakan oleh saksi Putri, dan melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri," ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat itu istri mantan Kadiv Propam Polri itu sedang dalam keadaan sakit.
Baca juga: Jaksa Ungkap Bharada Eliezer Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir Yosua
Sehingga, katanya, Putri tak berdaya ketika Brigadir Yosua membuka pakaiannya secara paksa, lalu menangis.
"Bahwa dikarenakan keadaan saksi Putri yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan, serta kedua tangannya dipegang oleh Brigadir J."
"Saksi Putri secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," beber Sarmauli. (Fersianus Waku)