Polisi Tembak Polisi
Keluarga Brigadir J Tidak Hadir di Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Besok
Keluarga Brigadir J tak hadiri sidang perdana Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan Senin besok
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terhadap empat terdakwa, Senin (17/10/2022) besok. Empat terdakwa tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Sementara sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer digelar di waktu berbeda.
Keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memastikan tidak akan hadir di sidang perdana Ferdy Sambo Cs tersebut, besok.
Hal itu dikatakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak. Ia memastikan ketidakhadiran keluarga Brigadir J tersebut di sidang perdana Ferdy Sambo Cs besok, dalam pesan visual kepada jurnalis KompasTV, Putri Oktaviani, Minggu (16/10/2022).
Meski keluarga tidak hadir, menurut Martin, tim kuasa hukum dipastikan hadir mewakili keluarga Brigadir J.
"Untuk agenda persidangan besok, yang akan hadir adalah para kuasa hukum. Keluarga tidak akan hadir," kata Martin.
Menurut Martin, keluarga memastikan akan hadir saat persidangan memasuki tahap pembuktianatau pemeriksaan.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Cs, PN Jakarta Selatan Lakukan Pembatasan Silahkan Tonton Lewat Youtube
"Keluarga korban akan hadir nanti pada saat agenda persidangan sudah memasuki tahap pembuktian," jelas Martin.
Belum diketahui alasan keluarga Brigadir J tidak hadir di sidang perdana Ferdy Sambo.
Padahal, pada pekan sebelumnya, pihak kuasa hukum menyatakan seluruh keluarga Brigadir J akan hadir dan mengawal persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo cs.
Baca juga: Masyarakat Diimbau tak Datang ke PN Jakarta Selatan, Cukup Saksikan Sidang Ferdy Sambo di Rumah
Pada pekan lalu Martin mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan seluruh keluarga Yosua dalam sidang dengan mempertimbangkan berbagai risikonya.
Seperti diketahui empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (17/101/20202).
Para terdakwa yang dimaksud ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Keempatnya bakal manjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Baca juga: 170 Personel Polisi Bakal Diterjunkan dalam Pengamanan Jalannya Sidang Ferdy Sambo cs di PN Jaksel
Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan dibacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.
Selain empat terdakwa itu, ada juga Bharada Richard Eliezer yang bakal menjalani sidang perdana kasus tersebut. Namun, agenda sidang Bharada E digelar terpisah yakni pada Selasa (18/10/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/keluarga-brigadir-j-minta-putri-candrawathi-ditahan.jpg)