Kabar Artis
Rizky Billar Rela Dibui asal Tak Cerai, Lesty Kejora Trenyuh dan Menyesal Jadikan Suaminya Tersangka
Lesti juga sudah memberikan keterangan tambahan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pencabutan laporan dan upaya restorative justice.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pemain sinetron Rizky Billar resmi ditahan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Penahanan Rizky Bilar dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar akan menjalani penahanan mulai Kamis ini sampai 20 hari kedepan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar ditahan supaya tidak mengulangi tindak KDRT pada Lesti Kejora.
"Salah satu pertimbangan melakukan penahanan agar tersangka (Rizky Billar) tidak mengulangi perbuatan yang sama pada korban (Lesti Kejora)," kata Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis sore.
Rizky Billar ditahan setelah menjalani pemeriksaan maraton sebagai tersangka sejak Rabu (12/10/2022) malam hingga Kamis sore tadi.
Baca juga: Lesti Kejora Temui Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan Setelah Suaminya Itu Resmi Ditahan
Baca juga: Rizky Billar Muram hingga Mata Berkaca-kaca Setelah Ditahan, Sebut Lesti Kejora akan Cabut Laporan
Masa penahanan Rizky Billar berpotensi diperpanjang dan melihat situasi.
"Kalau dianggap kurang, penahanan bisa diperpanjang," ucap Endra Zulpan.
Rizky Billar dihadirkan untuk pertama kalinya didepan publik, Kamis sore.

Ketika itu mata Rizky Billar terlihat berkaca-kaca dengan wajah yang muram.
Saat ditanya terkait keadaannya, Rizky Billar justru menjawab bahwa Lesti Kejora akan mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Istri saya mau cabut laporan," kata Rizky Billar.
Baca juga: Rizky Billar Memakai Baju Tahanan Oranye Usai Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka KDRT Lesti Kejora
Baca juga: Rizky Billar Ditahan Polisi Sampai 20 Hari Kedepan, Penyidikan Kasus KDRT Lesti Kejora Dilanjutkan
Rizky Billar kemudian bungkam saat ditanya kasus KDRT itu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, suami Lesti Kejora itu dijerat Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.