Kabar Artis

Meski Rizky Billar Boleh Pulang Malam Ini, Polisi Sebut Proses Hukum Masih Berjalan

Polres Metro Jakarta Selatan memperbolehkan Rizky Billar pulang setelah damai dengan Lesti Kejora, tapi proses hukum masih tetap jalan

Warta Kota/Indri Fahra
Pemain sinetron Rizky Billar tersangka KDRT kepada istrinya Lesti Kejora diperbolehkan pulang oleh Polres Jaksel, Jumat (14/10/2022) malam ini tapi proses hukum masih tetap berjalan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan proses perdamaian dan pencabutan laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Lesti Kejora terhadap suaminya Rizky Billar

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meneruskan perdamaian dan pencabutan laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar, melalui restorative justice (RJ). 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan pihaknya langsung melakukan proses restorative justice setelah Lesti Kejora memberikan pernyataan tertulis perdamaian dan pencabutan laporan atas suaminya Rizky Billar kepada penyidik. 

"Kemudian kami melakulan proses RJ dengan menerapkan syarat formil dan materil. Tapi, syarat itu sampai saat ini belum diselesaikan," kata Ade Ary dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022). 

Selama melakukan proses RJ, penyidik bekerjasama dengan berbagai pihak guna memastikan apakah Lesti mengajukan RJ dalam kondisi tertekan atau tidak. 

"Ternyata tidak ada tekanan dari LK untuk mengajukan RJ," ucapnya. 

Baca juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar Pulang Malam Ini

Karena tak ada tekanan, diakui Ade pihaknya pun menerima RJ dari Lesti. Tapi proses hukum tetap berjalan 

Sambil menunggu syarat RJ dipenuhi, Ade menyebut mengabulkan penangguhan penahanan dari keluarga Billar dan Lesti, tapi status pemain sinetron itu masih tersangka. 

"Jadi MR atau RB (Rizky Billar) bisa pulang. Tapi dia harus melakulan wajib lapor sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya. 

Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan dan Berdamai, Apakah Rizky Billar Bebas dari Ancaman Hukuman Kasus KDRT?

Ade berjanji akan transparan. Pihaknya akan terus menginformasilan setiap perkembangan proses kasus dugaan KDRT Rizky Billar kedepannya. 

"Pastinya kami akan informasikan lebih lanjut," ujar Ade Ary. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved