Narkoba
Begini Isi Garasi Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa yang Ditangkap Karena Narkoba
Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra yang ditangkap gara-gara narkoba merupakan Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra yang ditangkap gara-gara narkoba merupakan Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Meski berstatus sebagai anggota kepolisiam, Teddy Minahasa juga kerap membagikan foto-foto dengan kendaraan mewahnya.
Dalam foto-fotonya, Teddy Minahasa terlihat kerap bergaya necis. Pada gaya Teddy Minahasa, ia kerap memakai jam tangan mewah, tas kulit, serta cincin batu.
Gaya necis Teddy Minahasa membuat penampilan pria berusia 51 tahun itu semakin gemerlap.
Bahkan, beberapa foto memperlihatkan Teddy Minahasa bergaya dengan motor-motor mewahnya.
Diketahui saat dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur 10 Oktober 2022 lalu, harta Teddy Minahasa memang sempat menjadi sorotan.
Pada halaman LHKPN, harta Teddy Minahasa mencapai Rp29.974.417.203, atau sekira Rp29,97 miliar.
Harta itu dia laporkan pada Maret 2022 saat menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Harta Teddy ini didominasi oleh tanah dan bangunan. Namun, selain harta tanah dan bangunan, Teddy Minahasa juga memiliki sejumlah kendaraan mewah.
Baca juga: Kapolri: Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Bagian dari Bersih-bersih Polri
Tercatat Teddy Minahasa memiliki empat kendaraan mewah. Keempat kendaraan mewah itu yakni, mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta.
Kemudian Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta.
Teddy tak tercatat memiliki utang. Jadi, total harta kekayaannya mencapai Rp29.974.417.203. Teddy sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat.