Korupsi

Mahasiswa Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi Pesawat Dan Helikopter di Mimika

Ratusan mahasiswa mendesak Kejagung untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika.

Istimewa
Ratusan mahasiswa asal Papua mendesak Kejagung menetapkan tersangka korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ratusan mahasiswa mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/10/2022). Mereka mendesak Kejagung untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika.

Kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter ini diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Johannes Rettob. 

"Hari ini kami Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, tujuan kami Agar Kejagung segera menetapkan tersangka pada kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015," kata perwakilan pengunjuk rasa, Nailo Jangkup, di depan Gedung Kejagung RI, Kamis (13/10/2022). 

Menurut Nailo Jangkup kasus ini melibatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tahun 2015.

"Yang kebetulan saat ini beliau menjabat sebagai Plt Bupati Kabupaten Mimika," ujar perwakilan pengunjuk rasa, Nailo Jangkup, di depan Gedung Kejagung RI, Kamis (13/10/2022). 

Nalio menegaskan kasus ini harus segera diselesaikan agar semuanya terang-benderang.

Baca juga: Ini Kata Susi Pudjiastuti usai Diperiksa Kejagung soal Korupsi Impor Garam

Desakan ini disampaikan para demonstran, lantaran kasus ini sesungguhnya sudah lama diproses oleh kejaksaan negeri, dan naik ke Kejaksaan Tinggi Papua. 

Meski begitu, demonstran menilai dua instansi tersebut tidak jelas dalam menangani kasus korupsi ini.

"Tidak ada progres maka itu kami dari mahasiswa se-Jabodetabek datang ke Kejagung untuk meminta segera menindaklanjuti kasus yang sedang ditangani Kejati Papua," kata dia. 

Baca juga: Kejagung Nyatakan Lengkap Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Menurut Nailo sesungguhnya ada niat baik dari dibelinya pesawat dan helikopter tersebut.

Namun sayang pelayanan dari alat transportasi itu dianggap tidak jelas, sehingga manfaatnya tak dirasakan masyarakat. 

"Pesawat ini sudah dibeli tapi pelayanannya dimana? Tidak ada pelayanan di Kabupaten Mimika. Masyarakat yang tinggal di Mimika ini kalau mau naik pesawat harus antre berbulan-bulan sampai 3 bulan baru dapat pelayanan satu kali," katanya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter, Forum Peduli Mimika Apresiasi Kejati Papua

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana yang sempat menerima perwakilan massa menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika. 

"Jika penyelidikan terlalu lama, nanti akan disupervisi oleh tim monitoring," ujar Ketut Sumedana. 

Ketut memastikan bahwa kasus ini masih terus diselidiki.

"Kasus ini masih ditangani oleh Kajati Papua. Perkembangan perkara masih proses penyelidikan, jika terlalu lama maka akan kita monitoring perkembangannya," kata dia.
 

 


 
 

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved