Komnas HAM
Temukan Kejanggalan, Komnas HAM Akan Panggil Direktur Indosiar, PT LIB, hingga PSSI
Komnas HAM mengaku menemukan data-data valid yang menjadi kunci pengungkapan tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komnas HAM mengaku menemukan data-data valid yang menjadi kunci pengungkapan tragedi Kanjuruhan.
Atas hal tersebut sejumlah pihak seperti Direktur PT LIB dan Direktur Indosiar akan dipanggil Komnas HAM.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Mohammad Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah temuan kunci dari peristiwa tragedi Kanjuruhan.
Mulai dari jenis senjata yang digunakan dalam pengamanan, jumlah senjata, jam pertandingan Arema FC Vs Persebaya, pintu keluar stadion, hingga kapasitas penonton.
Choirul Anam pun menunjukan sebuah data resmi terkait kapasitas penonton di Stadion Kanjuruhan.
Kata Choirul Anam, stadion yang terletak di Malang, Jawa Timur itu memiliki kapasitas 38 ribu.
Namun, pada kenyatannya tiket dicetak lebih dari 43 ribu. Kata Choirul Anam, kelebihan kapasitas ini juga menjadi salah satu penyebab dari jatuhnya korban dalam tragedi Kanjuruhan.
“Ini resmi angka 38 ribu resmi, kok cetak tiket lebihi kapasitas stadion, karena itu salah satu akibatkan situasi banyak alami jatuh korban,” tuturnya dikutip dari Kompas Tv, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Hari Ini Polda Jatim Memeriksa Dirut PT LIB, Pihak Indosiar Bakal Diperiksa Pekan Depan
Maka dari itu kata Choirul Anam, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak adalam pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan.
Sejumlah pihak yang akan dimintai konfirmasi oleh Komnas HAM mulai dari Direktur PT LIB, Direktur Utama Indosiar, ahli hukum olahraga, dan PSSI.
Mereka semua kata Choirul Anam akan dipanggil Kamis (13/10/2022) untuk dimintai klarifikasi atas temuan Komnas HAM dalam penelusuran tragedi Kanjuruhan.
Komnas HAM berharap semua pihak yang dipanggil bisa memberi keterangan sejujur-jujurnya dan sejelas-jelasnya. Hal itu demi perbaikan tata kelola sepak bola, tata kelola keamanan dan perlindungan HAM.
“Apa yang kami lakukan untuk korban dan perbaikan sepak bola kita, jadi soal tata kelola sepak bola, tata kelola keamanan, dan perlindungan HAM,” tuturnya.