Rusuh Arema Persebaya
Hari Ini Polda Jatim Memeriksa Dirut PT LIB, Pihak Indosiar Bakal Diperiksa Pekan Depan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebut Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita diperiksa di Polda Jawa Timur hari ini.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB), Akhmad Hadian Lukita, merupakan satu di antara enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, rencananya Hadian akan diperiksa polisi, Rabu (12/10/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Hadian dilakukan di Polda Jawa Timur (Jatim).
"Hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut PT LIB di Polda Jatim," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Untuk kelima tersangka lainnya, Dedi berujar bahwa akan diperiksa pada pekan depan.
Namun, belum diketahui secara pasti kapan pemeriksaan mereka akan dilakukan.
"Untuk minggu depan selain pemeriksaan lima tambahan tersangka yang seharusnya bisa diperiksa hari ini, itu akan dilakukan kembali. Harinya belum, karena masih dijadwalkan," tutur Dedi.
Baca juga: Lakukan Evaluasi Tragedi Kanjuruhan, Polri Bakal Menyusun Aturan Pengamanan Sepak Bola di Indonesia
Baca juga: VIDEO: Sepuluh Hari Koma di RSSA, Remaja 20 Tahun Jadi Korban Meninggal ke-132 di Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Kadiv Humas Polri; Akhmad Hadian Lukita Diperiksa Hari Ini di Polda Jawa Timur
Menurut Dedi, pada pekan depan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Indosiar selaku pemegang hak siar saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).
"Karena minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB, Kemudian deputi security and safety PSSI, kemudian dari pihak Indosiar, karena yang pegang hak siar Indosiar, kemudian general koordinator Panpel," tutur Dedi.
"Itu minggu depan yang akan dimintai keterangan. Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan. Termasuk pemeriksaan tambahan para tersangka yang didampingi pengacara. Semua di Polda Jatim, kasusnya di-cover Polda Jatim," papar Dedi.
BERITA VIDEO: Respons Rektor UGM soal Jokowi Dituding Pakai Ijazah Palsu
Evaluasi
Di sisi lain, polisi melakukan evaluasi, tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 132 orang.
Bentuk evaluasi dari Polri adalah akan menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan liga sepak bola di Indonesia.
"Hasil dari pertemuan tadi, kami sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, suporter, rekan-rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi," kata Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso, kepada wartawan pada Rabu (12/10/2022).
"Kemudian, Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan," ujar Setyo.
Setyo berujar bahwa pelaksanaan produk tersebut akan mengikuti berbagai aturan yang telah diatur oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepak bola.
Selain itu, dia turut mengucapkan terima kasih kepada para suporter yang hadir dalam rakor dengan memberikan masukan-masukan.
Hal itu bakal menjadi referensi Polri menyusun aturan yang nantinya akan menjadi pegangan sejumlah pihak terkait.
Mulai dari Polri itu sendiri, penyelenggara, dan khususnya satuan wilayah yang memiliki stadion yang akan digunakan untuk kompetisi.
"Ini sangat baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI," terang Setyo.
Diberitakan sebelumnya, jumlah korban meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan bertambah.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, hingga Selasa (11/10/2022) pukul 17.00 WIB, ada penambahan satu orang yang tewas.
"Korban meninggal dunia bertambah 1 atas nama Helen Prisella, 21 tahun," ucap Setyo saat dikonfirmasi pada Selasa.
Setyo menuturkan, awalnya Helen dirawat di RSU Saiful Anwar Malang, Jawa Timur.
Pada saat awal dirawat di rumah sakit pada 2 Oktober, dia masuk dalam kategori luka sedang.
Namun, kondisinya justru memburuk hingga pada akhirnya harus dipindah ke ruang ICU.
"Pasien dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa pukul 14.25 WIB," kata Kholis.
"Dari penjelasan dokter, pasien di ICU terdiagnosa dengan multiple trauma ekstra kranial (banyak trauma di luar kepala), peritoneal bleeding (Perdarahan dalam Perut), dan Sepsis (Infeksi Luas) serta sudah sempat dilakukan CRRT (Cuci Darah Insidental)," tutur Kholis.
Total korban tewas dalam peristiwa tersebut saat ini menjadi 132 orang.
Sebelumnya, Polri mencatat ada 131 orang yang meninggal dunia.
Untuk jumlah korban luka, kata Kholis, ada sebanyak 607 orang.
Dengan rincian 532 korban mengalami luka ringan, 49 luka sedang, dan 26 luka berat.
"Total korban dalam tragedi itu ada sebanyak 738 orang," ucap Kholis.