Kasus Korupsi
DPD RI Terbitkan 9 Rekomendasi Atas Kasus BLBI, Ini Penjelasan Lanyalla Mahmud Mattalitti
Terbitkan 9 rekomendasi atas kasus BLBI, ini penjelasan Ketua DPD RI Lanyalla Mahmud Mattalitti.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Rekomendai Kedelapan kata Lanyalla, rekomendasi tersebut dibuat Pansus BLBI DPD berdasarkan hasil pembahasan dan penelaahan yang dilakukan oleh Pansus BLBI DPD RI melalui Rapat Pleno, Rapat Kerja, dan Rapat Dengar Pendapat.
Kemudian Rapat Dengar Pendapat Umum dan Focus Group Discussion (FGD) serta Rapat Konsultasi dengan BPK RI yang berlangsung sejak masa kerja Pansus sebagaimana hasil Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022 tanggal 11 Januari 2022.
Terakhir Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menegaskan rekomendasi Pansus BLBI DPD RI terhadap Penuntasan Kasus BLBI disusun sebagai bentuk pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPD RI terhadap akuntabilitas keuangan Negara.
“Harapannya dengan Rekomendasi DPD RI ini, penuntasan kasus BLBI oleh Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara atas BLBI dapat semakin terlaksana secara akuntabel dan profesional,” paparnya.