Prostitusi Online
Rumah Prostitusi Online di Pamulang Tangsel, Disegel Satpol PP
Satpol PP Kota Tangerang Selatan menyegel satu rumah tinggal di Pamulang, yang diduga dijadikan tempar prostitusi online
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANGSELATAN -- Satpol PP Kota Tangerang Selatan menyegel satu rumah tinggal di Jalan Oscar Raya, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Selasa (11/10/2022). Rumah itu diduga menjadi lokasi prostitusi online.
Penyegelan rumah prostitusi online itu dilakukan setelah Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memeriksa 9 wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan 6 pria dari rumah tersebut.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Facry mengatakan pihaknya menerima informasi adanya praktik prostitusi di rumah itu dari laporan warga sekitar yang resah.
"Warga mencurigai karena banyak wanita yang tinggal di rumah tersebut, dan banyak tamu yang datang bergantian baik siang maupun malam hari," katanya, Selasa (11/10/2022).
Mendapat laporan warga, kata Muksin, pihaknya melakukan pengawasan dan pengamatan.
Baca juga: KPAI Endus Hotel di Pasar Minggu Terlibat Kasus Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Baca juga: Marak Prostitusi Online, MUI Desak Pemkab Karawang Beri Sanksi Pemilik Kost Dan Hotel
Dari hasil itu kata dia Satpol PP bersama dinas sosial dan DPM3KB melakukan operasi.
"Kami mengamankan 9 wanita yang diduga PSK dan enam pria dari rumah di Jalan Oscar, Pamulang. Mereka kami serahkanke Dinas Sosial dan DP3AP2KB untuk dibina," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Rumah-di-Jalan-Oscar-Raya-Pamulang-Tangerang-Selatan-disegel-Satpol-PP.jpg)