Anies Baswedan

Ada Kabar Dirinya Akan Ditersangkakan, Anies Baswedan Bela Firli Cs, Yakini KPK Masih Profesional

Anies Baswedan percaya KPK menjalankan tugasnya secara profesional terkait penyelidikan Formula E

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nurma Hadi
Anies Baswedan ditemui saat menghadiri acara HUT Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta di Perkampungan Betawi, Setu Babakan, Jaga Karsa, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2022). 

Laporan Reporter Wartakotalive.com Nurmahadi

WARTAKOTALIVE.COM,JAGAKARSA- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan buka suara soal informasi adanya upaya penjegalan dirinya sebagai calon presiden

Laporan dari Koran Tempo menyebut bahwa Ketua KPK Firli Bahuri ngotot ingin menjadikan Anies Baswedan tersangka dugaan penyelewengan anggaran Formula E.

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini telah melakukan tugasnya secara profesional.

"Bila sebuah institusi menerima laporan, maka institusi itu akan menindaklanjuti," katanya kepada awak media.

Baca juga: Pimpinan KPK Prihatin Korupsi di Wilayah Banten tak Ada Perbaikan, Terburuk di Pulau Jawa

Anies menyampaikan itu saat menghadiri acara HUT Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta di Perkampungan Betawi, Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2022).

Apa yang dilakukan KPK, kata Anies, sesuai dengan sikap institusi lainya ketika menanggapi sebuah laporan.

Jika laporan itu benar makan akan ditindaklanjuti, namun jika tidak, maka ia akan membiarkannya.

"Saya menghormati laporan (yang dilayangkan ke) KPK. Dan saya percaya KPK menjalankan tugasnya secara profesional," ucap Anies.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri menjegal Anies Baswedan atas dugaan penyelewengan anggaran Formula E.

Baca juga: Jadi Penentu Kemenangan Jokowi di Pilpres 2019, Mengapa KH Maruf Amin Tak Dilirik di Pilpres 2024?

Kasus Formula E itu mencuat setelah adanya laporan dari koran Tempo yang menyebutkan ketua KPK Filri Bahuri meminta Anies dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Dalam laporan itu juga, Filri Bahuri menginginkan kasus ini naik ke tahap penyidikan sehingga Anies ditetapkan tersangka sebelum dideklarasikan sebagai capres 2024.

Meski demikian, gelar perkara yang dilakukan tim penyelidik Formula E pada Rabu (28/9/2022) lalu menghasilkan kesimpulan bahwa kasus itu tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

BW tantang KPK buka rekaman gelar perkara formula E

Bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menantang Firli Bahuri Cs membuka rekaman gelar perkara alias ekspose kasus dugaan korupsi Formula E, kepada publik.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved