Rusuh Arema Persebaya

Labfor Sedang Menganalisa Botol Miras yang Ditemukan di Area Stadion Kanjuruhan Malang

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan terkait temuan botol miras di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polri sedang menganalisa temuan botol miras di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Pernyataan itu dikatakan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

"Sedang dianalisa oleh tim Labfor temuan beberapa miras di sekitar stadion," kata Dedi saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/10/2022).

Namun, Dedi tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah botol miras tersebut.

Selain itu, Dedi mengatakan bahwa enam tersangka tragedi Kanjuruhan akan kembali diperiksa pada pekan depan.

"Tim juga persiapan rencana pemanggilan enam tersangka. Pemeriksaan tambahan (enam tersangka) minggu depan," ujar Dedi.

Baca juga: Berduka atas Tragedi Kanjuruhan, Presiden FAM: Kami Selalu Ada untuk Penyinta Sepak Bola Indonesia

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Federasi Sepak Bola Malaysia Berikan Dukungan Moril untuk Indonesia

Baca juga: Sebanyak 20 Polisi Diduga Melanggar Etik, Polri Berkomitmen untuk Mengusut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Keenam tersangka itu dijerat Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.

Satu di antara tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Ahmad Hadian Lukita.

"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka. Yang pertama saudara insinyur AHL, Direktur Utama PT LIB," ujar Sigit, saat konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Sigit menuturkan, alasan Ahmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).

BERITA VIDEO: Jokowi Menganggap Gas Air Mata Masalah Dalam Sepak Bola Indonesia

"Dia bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi," kata Sigit.

"Namun, pada saat menunjuk Stadion LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," terang Sigit.

Adapun verifikasi kelayakan stadion pada 2020 merupakan sertifikat terakhir yang dimiliki oleh Ahmad Hadian Lukita.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved