Polisi Tembak Polisi
Pakar Mikro Ekspresi: Ferdy Sambo Sekarang Sudah Lemas, tak Lagi Tegas Seperti dulu
Ferdy Sambo kini loyo, setelah kekuasaannya tercabut. Orang tak ada lagi yang hormat setelah jadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini pengaruh dan kuasanya sudah tercabut.
Dia pun sudah ditinggalkan teman-temannya, setelah terpuruk menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana almarhum Brigadir J.
Jenderal bintang dua yang dulunya gagah dan dihormati itu, kini menjadi pesakitan yang tak lagi disegani.
Maka, jangan heran bila Ferdy Sambo kini tak lagi tegas dan sangar seperti sedia kala.
Ini yang dibaca oleh pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra, saat menyoroti gestur dan wajah Ferdy Sambo ketika menyampaikan permohonan maaf pada keluarga almarhum Brigadir J.
Permintaan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo usai menjalani proses penyerahan tersangka di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2022).
Sebelumnya, Ferdy Sambo juga pernah menyampaikan maaf saat dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada bulan Agustus lalu.
Baca juga: Sering Adili Perkara yang Menarik Perhatian Publik, PN Jaksel Siap Gelar Sidang Ferdy Sambo Cs
Kirdi menilai ada perbedaan yang signifikan diantara kedua pernyataan Ferdy Sambo itu.
"Ada beberapa perbedaan yang kita lihat ketika FS datang pertama kali saat bicara waktu di kepolisian dan sekarang di kejaksaan," kata Kirdi dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTv, Rabu (6/10/2022).
Ferdy Sambo kala itu masih terlihat tegas saat menyampaikan permintaan maaf.
Kirdi melihat ketegasan itu saat menyoroti bagian alis Ferdy Sambo.
Ia menilai ada tarikan otot wajah yang membuat tampak lebih tegas.
Baca juga: Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J karena Amat Mencintai Putri Candrawathi, Ungkit Tragedi di Magelang
"Tarikan alisnya ketika ia berbicara waktu itu bisa kita lihat, walaupun sebagian tertutup masker tapi kita bisa lihat bagian alis dan mata," katanya.
"Jadi alisnya itu lebih tegang dan kenceng ke arah dalam, jadi lebih tegas," imbuh Kirdi.
Sementara wajah Ferdy Sambo kemarin, kata Kirdi, tidak ada ketegasan yang ditunjukan.
Ia menilai Ferdy Sambo tidak terlalu berekspresi, sehingga menurutnya permintaan maaf yang disampaikan itu tanpa rasa amarah dan rasa takut.

Kirdi mengatakan, Ferdy Sambo terlihat lebih lemas karena tidak ada tarikan otot di wajahnya, khususnya di bagian alis.
Kemudian pada bagian bawah wajah, Kirdi melihat, tidak ada tarikan otot, seperti senyum atau kesan tegang.
"Kalau ini dia loose, lebih cenderung dia alisnya tidak ada tarikan apapun, dari bagian wajah tidak ada tarikan apakah dia senyum atau tegang,” katanya.
"Tegang itu menandakan takut. Berarti dia saat ini terlihat tidak merasa takut ketika bicara, lebih cenderung tidak berekspresi, tidak takut juga tidak marah," jelasnya.
Menurut Kirdi, permintaan maaf Ferdy Sambo dinilai masih terlalu abu-abu atau tidak jelas.
Karena pernyataan Ferdy Sambo tidak dijelaskan secara signifikan.
"Kata kata ini (permintaan maaf Ferdy Sambo) masih dijaga, tidak lepas. Masalah penyesesalan itu tidak terlihat diwajah, tidak tampak bukan berarti tidak menyesal," tuturnya.
Pernyataan Maaf Ferdy Sambo
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Eks Kadiv Propam itu mengungkapkan permohonan maafnya kepada orang tua Brigadir J dan semua pihak yang terdampak atas perbuatannya.
Selain memohon maaf, Ferdy Sambo juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani semua proses hukum.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua."
"Saya siap menjalani semua proses hukum," kata Ferdy Sambo dalam tayangan YouTube KompasTv, Rabu (5/10/2022).
Ferdy sambo juga menegaskan jika istrinya, Putri Candrawathi, tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Ia justru menyebut Putri Candrawathi sebagai korban.
"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban," tegas Ferdy Sambo.
Surat Dakwaan
Setelah dilakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, Kejagung menyatakan akan menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini ke pengadilan pada Senin (9/10/2022) pekan depan.
Berkas tersebut terdiri dari dua perkara.
Yakni terkait pembunuhan berencana dan obstraction of justice atau upaya perintangan penyidikan.
"Sesegera mungkin kami limpahkan ke pengadilan. Karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum."
"Kami sesegara mungkin, karena surat dakwaan sudah kami koreksi dan terus perbaiki."
"Paling lambat hari senin sudah dilimpahkan di pengadilan," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil zumhana.