Rusuh Arema Persebaya

Viral Oknum TNI Tendang Suporter di Kanjuruhan, Panglima TNI akan Kasih Sanksi Pidana

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan beri sanksi pidana pada oknum TNI tendang suporter ini.

tangkap layar
Viral video oknum TNI menendang keras suporter saat tragedi Kanjuruhan, Panglima TNI masih usut pelaku 

“Kekerasan memang terjadi melakui video yang tersebar, ada yang ditendang ada yang kena kungfu. Tentu semua juga melihat,” tambahnya.

2. Soal Gas Air Mata

Selain itu soal gas air mata yang ditembakkan petugas kepolisian ke arah tribun, pihak Komnas HAM mengaku masih akan melakukan penelusuran lebih dalam.

Namun Choirul Anam tak menampik jika adanya gas air mata membuat situasi semakin genting.

“Soal penggunaan gas air mata kami sedang telusuri. Kami lihat anatomi stadion pasca pertandingan seperti apa. Agar melihat secara objektif,"

"Seandainya tidak ada gas air mata maka tidak ada hiruk pikuk. Kami juga sedang telusuri karakter lukanya. Agar bisa melihat peristiwa kemarin seperti apa,” ujarnya.

Baca juga: Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan Lihat Kepanikan dan Sesak Saat Gas Air Mata Ditembakan ke Tribun

Selain itu Komnas HAM juga tengah mendalami dugaan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa.

Bahkan itu menjadi kunci pernyataan pihaknya ke petugas medis.

“Gas pasti punya kedaluwarsa itu akan menjadi kunci kami tanya ke medis. Apakah ini karena sesak nafas, kadar oksigen dan lainnya seperti apa," katanya.

"Makanya saat kami ingin mendapatkan info itu kami ingin mendapatkan anatomi dari Stadion Kanjuruhan ketika terjadinya peristiwa itu,"

"Bagaimana exit starteginya, Konsentrasi massa di mana. Termasuk korban ini paling banyak jatuhnya di mana itu sedang kami dalami,” jelasnya.

3. Jenderal Andika Perkasa awab Tegas

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap janjinya jika ada oknum TNI yang terbukti melakukan kekerasan saat tragedi Arema vs Persebaya.

Jenderal Andika Perkasa berjanji akan memberikan sanksi pidana kepada oknum TNI tersebut.

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved