Viral Media Sosial
Viral Video Mesum Gadis Cantik Berpakaian Adat Bali di Dalam Mobil, PHDI Bali Kecam Keras
video mesum perempuan menggenakan kebaya putih dan kamen (kain Bali), serta selendang merah muda viral di media sosial
WARTAKOTALIVE.COM- BALI - Sebuah video mesum yang memperlihatkan pasangan berhubungan badan sembari menyetir mobi viral di media sosial.
Dalam video tersebut sosok pria dan wanita nampak masih mengenakan pakaian adat Bali.
Video berdurasi 29 detik tersebut, tampak seorang perempuan menggenakan kebaya putih dan kamen (kain Bali), serta selendang merah muda.
Sedangkan, pasangan prianya mengenakan udeng atau destar, kemeja dan kamen batik putih.
Pria tersebut juga tampak menyetir sembari bermain ponsel.
Pada video yang beredar, pasangan ini diduga berhubungan badan saat mobil dalam keadaan masih melaju.
Baca juga: Skandal Foto Mesum Azwar Anas Kembali Mencuat, Bambang Pacul Minta Publik Menilai dari Sisi Prestasi
Baca juga: Beredar Video Mesum Diduga Politisi PKB saat Kunker Luar Kota, DPP Akan Segera Ambil Sikap Tegas
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, belum mengetahui identitas pasangan tersebut.
Saat ini, pihaknya masih melakukan analisis terhadap video yang beredar luas di media sosial itu.
"Kita masih lakukan penyelidikan mengingat lokasi di mobil yang bergerak di jalan dan perlu penyelidikan," katanya saat dihubungi, Senin
Selain itu, pihaknya juga akan mencari orang pertama yang menyebarkan video tersebut hingga menjadi viral di media sosial.
"Kita masih lakukan penyelidikan mengingat lokasi di mobil yang bergerak di jalan dan perlu penyelidikan," katanya.
Respon PHDI
Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak sangat menyayangkan adanya perbuatan tak senonoh yang menggunakan pakaian adat Bali untuk ke pura ini.
Menurutnya, penggunaan pakaian adat Bali untuk perbuatan tak senonoh itu tidak sesuai etika.
“Dari segi etika dan estetika itu sudah tidak benar. Kami sangat menyayangkan identitas umat Hindu di Bali digunakan untuk perbuatan tak senonoh,” kata Kenak
Pihaknya berharap kejadian seperti ini tak terulang lagi di kemudian hari.
Selain itu, dalam tata kehidupan masyarakat Bali, melakukan hubungan suami istri di mobil di tempat umum juga tidak sesuai.
Meskipun bagi pasangan yang sudah sah menjadi suami istri.
“Secara aturan tata kehidupan di Bali melakukan hubungan suami istri tidak boleh di tempat umum dan di mobil, meskipun sudah suami istri, apalagi yang tidak."
"Apalagi mobilnya sedang melaju kan membahayakan orang lain,” katanya.
Kenak juga meminta agar muda mudi bisa mengendalikan sad ripu sehingga tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma agama maupun norma kehidupan di masyarakat.
Meskipun demikian, ia berharap agar pelakunya tidak dikucilkan, melainkan dibina.
“Jangan dikucilkan, meskipun ada proses hukum biarkan proses hukum berjalan. Selanjutnya mari kita sama-sama bina, kasih pemahaman,” katanya.
Sementara itu, Polda Bali tengah menyelidiki kasus video asusila berdurasi 29 detik yang beredar di media sosial.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, Polda Bali tengah menyelidiki video asusila tersebut.
Baca juga: Masuki Usia 30 Tahun, Kemolekan Amel Alvi Bikin Hotman Paris Melongo,Dulu Sempat Terseret Prostitusi
“Masih dalam penyelidikan,” ucapnya, Senin.
Satake Bayu menjelaskan, penyelidikan video asusila tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Bali. “Itu yang menangani dari Ditreskrimsus,” katanya.
Wadirreskrimsus Polda Bali, AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, pihaknya menerjunkan timnya untuk menyelidiki beredarnya video berdurasi 29 detik itu.
“Masih kita lidik,” ucap Ambariyadi, Senin
Artikel ini telah tayang di kompas.com