Kekerasan di Vihara
Terkait Tindak Kekerasan, Dharmapala Nusantara Minta Polisi Kembalikan Situasi Vihara Tien En Tang
Dharmapala Nusantara minta Polres Jakarta Barat untuk mengambil tindakan tegas terkait kekerasan yang terjadi di Vihara Tien En Tang.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK - Organisasi massa Buddhis Dharmapala Nusantara buka suara soal dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Vihara Tien En Tang, Jakarta Barat.
Sebagai informasi, Dharmapala Nusantara adalah organisasi yang bergerak di bidang advokasi dan mediasi keumatan yang telah terdaftar di Direktorat Agama Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu mengungkapkan, kejadian tersebut dibagi menjadi beberapa bagian.
Kisah ini bermula dari sengketa lahan antara pihak yang mengaku sebagai ahli waris bernama Lily dengan pengurus Yayasan Metta Karuna Maitrey.
Baca juga: Prasasti Sejarah Vihara Dharma Jaya Toasebio Diresmikan
Baca juga: Jemaat Vihara Buddha Dharma Bersyukur Bisa Rayakan Waisak setelah Pandemi Virus Corona
Baca juga: Perayaan Waisak di Vihara Silaparamita Cipinang Berlangsung Khidmat
"Diduga terjadi praktik mafia pertanahan, sehingga terjadinya sertifikat ganda. Mengingat Vihara Tien En Tang adalah rumah ibadah umat Buddha yang telah beroperasi sejak tahun 2002 dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI dan diresmikan pada tanggal 05 Juli 2002," kata Kevin dalam keterangan tertulis pada Jumat (30/9/2022).
Kevin berujar bahwa terjadi tindak kekerasan, penganiayaan, dan mengusir pengurus yayasan secara paksa pada Kamis (22/9/2022).
Adapun yang melakukan tindakan kurang sopan tersebut, yaitu Lily, kuasa hukumnya Sukowati S Pakpahan, dan sejumlah orang yang diduga preman.
BERITA VIDEO: Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Ini Pesan untuk Anak-anaknya
"Tindakan kekerasan dan penganiayaan tersebut dilakukan ke pada saudari Michelle Metasari K (Pengurus Yayasan) yang bertugas. Beberapa umat lainnya yang berada dalam Vihara dipaksa keluar tanpa menggunakan sandal dan tidak dapat membawa tas serta barang-barang berharga milik pribadi maupun barang milik yayasan," tutur Kevin.
Kevin berujar bahwa sejumlah orang mengambil alih gedung yayasan usai pengurus yayasan dan umat didorong keluar secara paksa.
Tak hanya itu, orang-orang tersebut juga mengunci gedung dan memasang spanduk besar 'Tanah dan bangunan dalam pengawasan Kantor Hukum Ir. Sukowati S. Pakpahan'.
"Di dalam gedung berisi aset-aset Vihara, uang ratusan juta milik umat serta mobil dan motor dirampas oleh pelaku kekerasan," ujarnya.
Berkaca dari kejadian tersebut, Dharmapala Nusantara meminta Polres Metro Jakarta Barat untuk mengambil tindakan tegas.
Kevin meminta Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce untuk mengembalikan situasi Vihara seperti semula.
"Mendesak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dan jajarannya mengembalikan situasi kondusif dengan diberlangsungkannya kembali aktifitas peribadatan keagamaan di Vihara tersebut seperti sedia kala, dan menjamin keamanan umat untuk melaksanakan ibadahnya," papar Kevin.