Polisi Tembak Polisi

Putra Bungsu Putri Candrawathi yang Masih Balita Bakal Diasuh Neneknya yang Berumur 82 Tahun

Anak bungsu Putri Candrawathi yang masih berusia 1,5 tahun, bakal diasuh oleh neneknya. 

Tribunnews/Igman Ibrahim
Putri Candrawathi ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (30/9/2022). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anak bungsu Putri Candrawathi yang masih berusia 1,5 tahun, bakal diasuh oleh neneknya. 

"Tadi saya sempat bahas juga, sempat diskusi juga, saat ini di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh."

"Akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 82 tahun."

Baca juga: Masa Berlaku Paspor Kini Diperpanjang Jadi 10 Tahun

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini."

"Makanya tadi yang diingat ibu, yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," tutur Febri Diansyah, kuasa hukum Putri, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Putri mengenakan baju tahanan oranye bernomor 077 ketika keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022) sore.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, istri Ferdy Sambo tersebut keluar sekira pukul 17.35 WIB.

Saya Ikhlas

Putri Candrawathi menitipkan pesan kepada anak-anaknya, usai ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pesan itu disampaikan Putri Candrawathi, sesaat sebelum dibawa ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan. Putri tampak memakai baju tahanan berwarna oranye.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini."

Baca juga: Kamaruddin: Polisi Tak Tahan Putri karena Alasan Kemanusiaan, Seolah-olah yang Lain Margasatwa

"Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Putri juga meminta anak-anaknya tetap fokus dalam mengenyam pendidikan, untuk menggapai cita-cita dan berbuat yang terbaik.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," ucapnya.

Baca juga: Kamaruddin Setuju JPU Ditempatkan di Safe House Agar Bebas dari Virus Doa Alias Dorongan Amplop

Wartakotalive sebelumnya memberitakan, Polri akhirnya menahan Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022) hari ini.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa kesehatan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu.

"Hari ini Saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Ia menuturkan, penyidik memiliki sejumlah pertimbangan menahan Putri, di antaranya karena berkas perkaranya telah lengkap.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya

Sigit menegaskan, penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.

"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," terang Sigit. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved