Polisi Tembak Polisi

Pesan Kamaruddin kepada Febri dan Rasamala: Bimbinglah Ferdy Sambo dan Putri ke Jalan yang Benar

Kamaruddin meminta Febri Diansyah tak tergiur dengan honor yang diberikan oleh pihak keluarga Ferdy Sambo.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bisa membimbing Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, ke jalan yang benar. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bisa membimbing Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, ke jalan yang benar.

Dua bekas pegawai KPK itu bergabung ke dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Bimbinglah kliennya untuk berkata yang benar. Bimbing ke jalan yang benar."

"Karena kalau penasihat hukum mengajari kliennya berdosa, maka dosa kliennya itu ditanggung oleh penasihat hukumnya," kata Kamaruddin di Hotel Santika Premier, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).

Kamaruddin meminta Febri Diansyah tak tergiur dengan honor yang diberikan oleh pihak keluarga Ferdy Sambo. Dia mengingatkan dosa bagi pihak yang turut membela kejahatan.

"Jangan gara-gara honor misalnya atau apa pun namanya itu, dipikul dosa kliennya."

Baca juga: Johanis Tanak Gantikan Lili Pintauli, Firli Bahuri: Mari Kita Bersihkan Negeri Ini dari Korupsi

"Tapi yang benar selamatkan kliennya, maka uangnya menjadi halal, tidak haram," bebernya.

Kamaruddin juga mengomentari pernyataan Febri Diansyah, yang menyatakan akan objektif dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Menurutnya, waktu yang akan menjawab hal itu.

"Waktu akan membuktikan, kalau objektif akan teruji nanti di persidangan."

Baca juga: Sekjen: Sebagian Besar Pamdal Titipan Anggota DPR, Dulu Kerjanya Cuma Pegang HP dan Merokok

"Sama seperti saya toh, saya bilang pembunuhan terencana, dan ternyata waktu membuktikan dalam tiga bulan," bebernya.

Dia juga mengingkatkan, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo juga sempat diduga terlibat suap terhadap LPSK maupun ajudannya yang terlibat.

"Karena dia mantan KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ibu PC bersama Ferdy Sambo konon diduga mengirimkan 'doa', dorongan amplop, baik kepada ajudan yang terlibat maupun ke LPSK dan kepada lembaga lainnya."

Baca juga: Sekjen DPR: Cuma di Indonesia Parlemen Bisa Seperti Pasar, Bisa Masuk Seenaknya Pakai Pakaian Bebas

"Oleh karena itu, dia harus menanyakan mengapa kliennya mengirimkan 'doa-doa' itu."

"Maka karena dia mengetahui, buka saja bahwa itu perbuatan melanggar hukum," bber Kamaruddin. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved